Tual News – Pejabat Kepala Desa Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat, Jhon Yalmaf kepada tualnews.com, mengakui proyek air bersih yang dibiayai APBD Malra tahun 2019 sampai saat ini belum memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, karena bagian Adat Kei belum diselesaikan.
Pengakuan ini disampaikan Yalmaf ketika menerima kunjungan pansus LKPJ DPRD Malra di Ohoira.
“ Proyek air bersih ini belum dinikmati masyarakat di Desa Ohoira, karena bagian – bagian adat belum diselesaikan dengan baik “ Ungkapnya.
Pejabat Kepala Ohoi juga mempertanyakan perencaan yang dibuat Dinas PUPR Malra dengan membangun bak penampung air diatas tanah.
“ Pembangunan bak penampung air harus berada diketinggian, baru bisa melayani 140 rumah warga di Desa Ohoira, namun kenyataanya dibangun seperti ini “ Ujar Jalmaf.
Dirinya berharap atas dorongan DPRD Malra bersama Pemerintah Desa Ohoira kepada Pemkab Malra, maka dalam waktu dekat proyek air bersih ini bisa dibenahi untuk melayani kebutuhan masyarakat akan air bersih.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com, proyek air bersih yang dibangun di Desa Ohoira, bersumber dari APBD Kabupaten Malra tahun 2019.
Namun proyek yang dikerjakan kontraktor itu, sesuai keterangan masyarakat sudah selesai, tapi belum ada penyerahan uang siri pinang ( bukmam ) kepada pemilik tanah atau penjaga air, sehingga pemanfaatan air bersih belum dinikmati masyarakat.
Pihak Pemdes juga tidak mengetahui besaran anggaran proyek air bersih yang dibangun di kampung tersebut.
Sementara itu, PPTK Dinas PUPR Malra, Eky Ruban, membenarkan proyek fisik air bersih di Ohoira sudah selesai dikerjakan pihak ketiga, namun warga belum menikmati air bersih, karena pemilik tanah di areal sumur air minta uang siri pinang sebesar Rp 30 juta, baru pihaknya dapat memasang mesin pompa air.
( team tualnews )