Tual News – Rapat pansus LKPJ DPRD Kota Tual bersama dua OPD Pemkot Tual masing – masing, Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Satpol PP Pemkot Tual yang berlangsung Kamis ( 04/06/2020 ) menuai kecaman tim pansus DPRD Kota Tual yang dipimpin Yakob Silubun dkk, pasalnya secara polos dan jujur Kadis Satpol PP, Ibrahim Tamher dan Kadis Perikanan Kota Tual, Salma Lesiouw mengaku kepada pansus kalau mereka belum membaca dan memiliki Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Walikota dan Wakil Walikota Tual pada APBD Kota Tual 2019.
Akibat belum membaca dan memiliki LKPJ Walikota Tual 2019, akhirnya dua pimpinan OPD Pemkot Tual tersebut, ketika ditanya Anggota Pansus LKPJ, Jimal Kabalmay soal permasalahan dan solusi yang tertuang didalam LKPJ tersebut, keduanya kelabakan dalam menjawab pertanyaan kritis wakil rakyat Kota Tual.
Bahkan dalam forum rapat pansus itu, Kadis Satpol PP Kota Tual, Ibrahim Tamher secara terbuka mengatakan sejak dilantik dan diambil sumpah jabatan menduduki jabatan Kepala Dinas, tidak ada serahterima memori jabatan dengan pejabat lama.
“ jujur saja sejak saya dilantik dan diambil sumpah duduki jabatan Kadis Satpol PP Kota Tual, tidak ada memori serahterima jabatan dari mantan pejabat lama kepada pejabat baru “ Ujar Tamher dengan nada polos kepada Tim Pansus DPRD Kota Tual.
Atas jawaban Kadis Satpol PP Kota Tual itu, akhirnya pimpinan pansus LKPJ menscors sidang dan meminta Kadis Satpol PP menghubungi Sekretaris dan para Kabid untuk hadir di persidangan baru kemudian dilanjutkan.
Dalam penjelasan kepada pansus LKPJ, Ibrahim Tamher mengungkapkan kalau pagu anggaran Satpol PP Kota Tual pada APBD 2019 sebesar Rp 5.693.318.000,-. Anggaran sebesar itu diperuntuhkan bagi belanja pegawai Satpol PP sebanyak 270 orang, dengan gaji atau honor perbulan sebesar Rp 1,9 juta, termasuk didalamnya uang makan anggota Satpol PP.
Selain itu kata Tamher, anggaran itu juga untuk membiayai kegiatan pelatihan bagi 290 anggota Satpol PP Kota Tual tahun 2019 sebesar Rp 437 juta sekian selama sembilan hari melibatkan TNI-Polri.
Atas penjelasan Kadis Satpol PP Kota Tual, Anggota Pansus LKPJ, Taufik Hamud mengaku mencium aroma busuk pada pengelolaan anggaran OPD tersebut, pasalnya penjelasan Kadis Satpol PP tidak korelasi dengan pembayaran honor anggota Satpol PP 270 orang di APBD 2019 sebesar Rp 1,9 juta per bulan selama satu anggaran.
“ Saya curiga Kadis pasang badan atau keliru, kok penetapan pagu APBD 2019 sebesar 5,6 milyar sekian, sementara bayar gaji anggota Satpol PP 270 orang perbulan 1,9 juta dikalikan satu tahun capai 6,5 milyar lebih “ Kesal Hamud.
Ketua Fraksi Tual Bangkit di DPRD Kota Tual itu menilai ada permainan kucing – kucingan disaat penetapan Perda APBD Kota Tual 2019.
“ Saya Mantan Ketua DPRD Kota Tual tahun 2019, ini ada aroma bau busuk, karena Perda APBD 2019 ditetapkan, kembali dirubah dibawah tanpa ada koordinasi “ Ungkapnya.
Hamud menilai SK yang dikeluarkan Walikota Tual kepada anggota Satpol PP pada bulan Januari dan Mei 2020 cacat hukum, sebab bertentangan dengan PP 49 tahun 2018, pasal 99 ayat 1.
Sementara pada kesempatan itu, Sekretaris Pansus LKPJ, Alexander Betaubun minta agar Kadis Satpol PP Kota Tual membacakan daftar nama anggota Satpol PP Kota Tual yang dibiayai APBD tahun 2019 sebanyak 270 orang dan tahun 2020 sebanyak 250 anggota Satpol PP.
Berbagai pertanyaan kritis Anggota Pansus LKPJ, akhirnya disimpulkan Ketua Pansus, Ir. Yakob Silubun, kalau berbagai temuan dan masalah akan tetap dituangkan dalam rekomendasi pansus.
Rapat pansus kemudian dilanjutkan dengan giliran Dinas PUPR Kota Tual, namun jawaban dari Ketua Tim Penyusun LKPJ Pemkot Tual, Dr. Fahry Rahayaan, karena Dinas PUPR masih mempersiapkan data dan dokumen yang diminta, sehingga dilanjutkan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan.
Kadis Perikanan Kota Tual, Salma Lesiouw, saat itu hanya menjelaskan kepada tim pansus LKPJ DPRD, kalau pagu anggaran OPD yang dipimpinya pada APBD Kota Tual tahun 2019 sebesar Rp 9.637.607.000,-, bersumber dari DAK Rp 21 milyar lebih dan DAU Rp 7 milyar lebih.
“ Tahun 2019, kami ada tujuh program dan 26 kegiatan pemberdayaan meliputi lima kecamatan di Kota Tual “ Jelasnya.
Namun hal ini kemudian disoroti Anggota Pansus LKPJ, Jimal Kabalmay, karena nilai total pagu anggaran yang disampaikan Kadis Perikanan berbeda dengan pagu yang ada didalam APBD Kota Tual 2019 sebelum dan setelah perubahan sebesar Rp 10.816.428.300,-
“ Pagu Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tual yang disampaikan tadi sebesar Rp 9,6 milyar, sementara nilai pagu APBD 2019 sebelum dan sesudah perubahan Rp 10 milyar lebih. Jadi ada selisih besar, saya tanya Ibu Kadis belum baca dan miliki LKPJ Walikota Tual 2019 ? “ Tanya Kabalmay.
Mendengar jawaban langsung Kadis Perikanan Tual yang mengaku belum baca dan miliki LKPJ Walikota Tual 2019, Politisi Hanura Kota Tual ini menilai, kalau empat permasalahan dan solusi yang tertuang didalam LKPJ tidak dibuat dan diketahui Dinas Perikanan dan Kelautan.
Terhadap persoalan ini, Ketua Pansus LKPJ, Ir. Yakob Silibun meminta sidang discors sampai pukul 20.00 WIT, agar OPD perikanan menyiapkan data – data yang diminta, sebab didalam LKPJ tidak tergambar rincian detail program dan kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual.
“ Sidang discors sampai pukul 20.00 WIT, baru dilanjutkan dengan Dinas Perikanan, kemudian giliran Dinas PUPR Kota Tual “ Pintah Silubun.
Sebelumnya, Kamis pagi ( 04/06/2020 ) sesuai agenda Pansus LKPJ DPRD Kota Tual, akan menggelar rapat bersama Dinas PUPR Kota Tual, namun kembali sidang rapat tersebut discors, karena ketidakhadiran Tim Penyusun LKPJ Walikota Tual 2019.
Apalagi rapat yang dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Ir. Yakob Silubun dengan kehadiran Kadis PUPR Kota Tual dihentikan sementara waktu, karena OPD Gemuk Pemkot Tual itu belum merampungkan data dan dokumen yang diminta Pansus LKPJ. ( team tualnews )