Tual News – Ketua Pokja Pemilihan Konstruksi ( UKPBJ ) Pemkot Tual, Mustakim Rahakbaw, Rabu ( 16/9/2020 ) memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Tual untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait laporan aduan masyarakat, Nomor ; 05/FPLRM/Maluku/2020, tanggal 31 Agustus 2020, perihal ; Sanggah Banding dan Laporan Dugaan KKN serta Pemufakatan mengatur pemenang lelang proyek LPSE Kota Tual.
Diduga Alamat CV. Garpes Permai Fiktif, Pantia Tender Kota Tual Diperiksa Jaksa
Pantaun tualnews.com, di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Ketua UKPBJ Kota Tual mendatangi Kantor Kejaksaan dengan Mobil Avansa warna putih, pukul 10.00 WIT. Rahakbaw yang didampingi Staf Bagian Hukum Kantor Walikota Tual, langsung masuk Kantor Kejaksaan Negeri Tual.
Sekitar pukul 12.00 WIT, Rahakbaw keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Tual menuju mobil yang ditumpangi bersama Staf Bagian Hukum Kantor Walikota Tual.
Panitia Tender Kota Tual Belum Diperiksa Jaksa, Karena Virtual Bersama KPK
Ketika dicegat tualnews.com, dengan sejumlah pertanyaan, Ketua UKPBJ Kota Tual tidak ingin berkomentar, karena masih harus kembali melanjutkan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Tual.
Mafia Tender Proyek, Jaksa Buat Panggilan Kedua Kepada UKPBJ Kota Tual
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual, Iwan, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Rabu ( 16/9/2020 ), membenarkan permintaan keterangan Ketua UKPBJ Kota Tual, Mustakim Rahakbaw.
Soal Mafia Proyek, Direktur CV. Mangon Tual Diperiksa Jaksa Dua Jam
“ Benar, kami sudah minta keterangan Ketua UKPBJ Kota Tual, dan dijadwalkan Kamis esok ( 16/9/2020 ), Bapak Rahakbaw kembali datang di Kantor Kejaksaan Negeri Tual dengan membawah dokumen proyek, untuk permintaan keterangan lanjutan “ Ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual, Iwan.
( TN )