Tual News – Menyikapi Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara bersama Tim Covid-19 Malra dan keluarga pasien meninggal Covid-19 di Kantor DPRD Malra, Rabu ( 29/07/2020 ), yang berakhir ricuh, DPRD akan mengundang Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 untuk meminta penjelasan terkait penanganan dan penggunaan anggaran Covid-19 sebesar Rp 50 milyar.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malra, Bosko Rahawarin kepada tualnews.com, Rabu ( 29/07/2020 ), usai memimpin jalanya RDP tanpa kesimpulan rapat, karena terjadi kericuhan didalam ruang sidang.
Rapat DPRD, Tim Covid-19 Malra Bersama Keluarga Pasien Berakhir Ricuh
“ Karena RDP yang saya pimpin tadi, tidak ada kesimpulan sehingga kami Pimpinan DPRD Malra sudah gelar rapat internal dan meminta kedua pihak masing – masing Tim Covid-19 dan keluarga pasien meninggal masukan laporan tertulis, agar kami undang Bupati Malra selaku Ketua Tim Gustu minta penjelasan “ Ungkap Rahawarin.
Politisi Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kabupaten Malra itu mengaku RDP yang awalnya berjalan lancar harus berakhir dengan kericuhan, karena penjelasan Juru Bicara Tim Covid-19 Malra yang juga menjabat Kadis Kesehatan, dr. Ketyy Notanubun, belum diterima secara baik pihak keluarga pasien.
Tak Becus Urus Pasien Covid-19, DPRD Malra Minta Presiden RI Turun Tangan
“ Sebenarnya rapat bersama ini sudah masuk pada kesimpulan akhir DPRD dalam keluarkan rekomendasi kepada Pemkab Malra, namun karena terjadi keributan sehingga akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama Bupati Malra untuk mendengar penjelasan, sekaligus pertanggungjawaban penggunaan anggaraan Covid-19 Kabupaten Malra sebesar Rp 50 milyar “ Jelas Wakil Ketua DPRD Malra.
Pasien Beli Obat, Tisu & Pampers Diluar ?, Dana Covid-19 Malra 50 M Dipertanyakan
Rahawarin berharap kasus penanganan dan pencegahan Covid-19 di daerah ini yang belum ditangani secara baik, sesuai protokol kesehatan harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.
“ Kami akan tanya semua hal terkait penanganan dan penggunaan anggaran Covid-19, termasuk lahan pemakaman pasien meninggal Covid-19, awalnya kami dengar Pemkab Malra sudah siapkan lahan kuburan Covid-19 di Desa / Ohoi Namar, Kecamatan Kei – Kecil, namun sampai saat ini kami tidak mengetahui alasan apa sehingga lahan itu belum digunakan, sehingga pemakaman pasien meninggal covid-19 harus dimakamkan di Tempat Pekuburan Umum ( TPU ) Perumnas “ Tandas Wakil Ketua DPRD Malra. ( TN )