Langgur Tual News – Sungguh miris melihat kehidupan masyarakat di Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, pasalnya impian warga masyarakat untuk memperoleh penerangan listrik sebagai kebutuhan utama tidak akan dapat terlayani, karena Kontraktor atau Rekanan kerja milik PT. PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara yang dipercaya membangun jaringan listrik di wilayah itu pergi meninggalkan pekerjaan dengan meninggalkan puluhan bahkan ratusan tiang listrik yang tinggal berkarat di Ohoi Haar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai millyaran rupiah, karena proyek PT. PLN Maluku yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) dibiarkan tanpa ada pengawasan yang melekat. Hampir dipastikan ratusan tiang listrik tersebut bakal tidak terpakai lagi karena sudah termakan karat.
Salah satu warga Kei Besar Utara Timur, Hendrik Watubun, minta kepada aparat penegak hukum di Propinsi Maluku harus segera mempidanakan PT. PLN bersama rekanan yang meninggalkan pekerjaan tersebut, karena merugikan keuangan negara dan masyarakat.
“ BUMN ini banyak korupsi dari pusat sampai ke wilayah, negara sangat dirugikan dengan cara yang dilakukan oknum PLN dan rekanan. Coba lihat di Riau dan masih banyak lagi di wilayah lain Indonesia, pekerjaan yang dikerjakan rekanan PLN semuanya tidak tuntas “ Ungkap Watubun yang juga politisi dari Partai PDI- Perjuangan itu.
Roy Renwarin, mengaku sangat menyesalkan kinerja oknum rekanan PLN dan para Pejabat Pemkab Malra yang tidak memiliki tanggungjawab moriil kepada masyarakat.
“ mungkin selama ini pengawasan dari orang – orang hebat, tidak efisien bahkan tidak ada sama sekali, kasihan basudara kita di Kei Besar Utara Timur “ Ujar Renwarin yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malra.
( team tualnews.com )