Tual News – Kepala Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Tual bersama Satgas Gugus Tugas menyita 695 kg minuman keras tradisional jenis sopi saat melaksanakan tugas pengamanan masuknya KM. Pesona, Senin malam ( 20/07/2020 ), pukul 22.30 WIT.
Informasi yang dihimpun tualnews.com, penemuan ratusan kilo gram miras sopi di Pelabuhan Tual, saat para penumpang yang turun dari kapal dilakukan pemeriksaan ketat atas barang bawaanya, sesuai protokol kesehatan covid-19.
Barang bukti miras sopi langsung diamankan Satgas Gugus Tugas laut di Lanal Tual, dan selanjutnya Selasa ( 21/07/2020 ), akan diserahkan Ketua Tim Satgas Angkatan Laut yakni Danlanak Tual, Kolonel ( P ) I Gusti Putu Wisnawa, M.Tr. ( Hanla )kepada Polres Malra.
Polsek Kei Besar Berhasil Sita Miras Sopi di Pelabuhan Elat
Rata – rata para pemilik miras yang dibawah dari Kepulauan Tanimbar tersebut adalah Anak Buah Kapal ( ABK ) KM. Pesona.
Berikut nama – nama ABK KM. Pesona yang memiliki barang bukti sopi saat ditemukan Satgas Gugus Tugas Laut Kota Tual.
Polres Malra Sidang Kasus Tipiring, Penjual Sopi Dihukum 1 Bulan & Denda 1 Juta
- RRD ( L ) 36 tahun, Jabatan ABK KM. Pesona
Memiliki miras sopi sebanyak 10 karton, rincinan enam karton besar dan empat karton kecil sebanyak 427,5 kg.
- TR (L ) 28 tahun, Juru Mudi KM. Pesona
Memiliki miras sopi sebanyak lima karton sebanyak 87,5 kg.
- MAM ( L ) ABK KM. Pesona
Memiliki miras jenis sopi sebanyak dua karton kecil 63 kg
- DN ( L ) 31 tahun, Koki KM. Pesona
Memiliki miras jenis sopi lima karton besar sebanyak 117 kg. ( TN )