Panitia Tender Kota Tual Belum Diperiksa Jaksa, Karena Virtual Bersama KPK

Kasi intel kejaksaan negeri tual

Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, melalui Kasi Intel Kejaksaan, Iwan ketika dikonfirmasi tualnews.com, Selasa ( 15/9/2020 ), terkait laporan masyarakat soal dugaan praktek mafia tender dan pengaturan pemenang proyek yang ada di LPSE Kota Tual, bagian UKPBJ Pemkot Tual, membenarkan kalau pihaknya sudah mengundang Ketua UKPBJ Kota Tual, Mustakim Rahakbaw untuk hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Tual.

“ Benar, kami sudah undang Ketua UKPBJ Kota Tual, Mustakim Rahakbaw dan tadi sudah datang memenuhi undangan, namun karena ada virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI di Kantor Walikota Tual, sehingga dipastikan Rabu esok hadir untuk memberikan keterangan kepada Jaksa “ Ungkapnya.

Soal Mafia Proyek, Direktur CV. Mangon Tual Diperiksa Jaksa Dua Jam

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual, Iwan, mengaku Direktur CV. Mangon Mandiri Jaya, Akbar Gazi Galib, Selasa ( 15/9/2020 ), sudah memberikan keterangan tambahan di Kantor Kejaksaan tentang laporan dugaan KKN dan pemufakatan pengaturan lelang dan pemenang proyek Dinas Kesehatan pada LPSE Kota Tual, tanggal 19 Agustus 2020.

Direktur cv. Mangon diperiksa jaksa

“ Kami sudah minta keterangan Direktur CV. Mangon Mandiri Jaya, Akbar Gazi Galib. Permintaan keterangan berlangsung selama dua jam, pukul 11.00 – 14.00 WIT dan enam belas pertanyaan “ Jelasnya.

Mafia Tender Proyek, Jaksa Buat Panggilan Kedua Kepada UKPBJ Kota Tual

Iwan mengatakan penyidik Jaksa baru mengambil keterangan pelapor dalam kasus ini, sehingga menunggu keterangan Ketua UKPBJ Kota Tual selaku terlapor, baru dapat disimpulkan dugaan KKN yang dilaporkan.

“ Benar,  UKPBJ Kota Tual sudah tetapkan pemenang dua paket proyek yang dilelang, namun Kadis Kesehatan Kota Tual dalam suratnya menyatakan mengevaluasi kembali proses pelelangan paket proyek itu “ Terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual.

Pertamina Tual Akui Kelangkaan BBM Terjadi di Pom Mini Ilegal

Dikatakan, Ketua UKPBJ Kota Tual, Mustakim Rahakbaw, sudah dua kali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual, namun karena sakit dan jadwal virtual bersama KPK RI, sehingga dijadwalkan ulang untuk permintaan keterangan, Rabu ( 16/9/2020 ).

“ Tadi Ketua UKPBJ Kota Tual datangi Kantor Kejaksaan, namun minta jadwal ulang, karena hari ini katanya ada virtual bersama KPK, jadi esok kami jadwal ulang permintaan keterangan, jam 10.00 WIT “ Tandas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual, Iwan.

Malra dan Kota Tual Tak Masuk Perpres Jokowi Tentang Daerah Tertinggal

Ketika ditanya soal keterlibatan langsung Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, dalam kasus ini, Iwan belum dapat memastikan hal itu.

“ Saya belum mau bilang begitu, karena yang mau memberikan keterangan belum hadir. Jadi saya belum asumsi kesana, namun kalau mengarah praktek KKN, kami akan proses hukum “ Tegasnya.

Kejari Tual Resmi Tahan Mantan Kades Abean Kamear Malra

Dirinya berharap kasus seperti ini tidak terulang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, karena akan berdampak langsung kepada masyarakat.

“ Saya belum mengetahui putusan Pengadilan Negeri Tual terkait peringatan pertama dan terakhir bagi UKPBJ Kota Tual dalam kasus seperti ini, tapi nanti saya cek karena itu jadi bahan referensi kami  “ Terangnya.

( TN )