Tual News – Sudah lima tahun lamanya, sejak Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ), Kota Tual, di Propinsi Maluku, dibangun tahun 2015/2016, dan sudah dimanfaatkan Pemkot Tual diatas tanah dua hektare di Dusun Vatraan, Kota Tual, sampai saat ini anggaran pembebasan lahan tersebut masih mengendap di Pemkot Tual.
Balai Sungai Maluku Bangun Proyek 8 M Diatas Situs Sejarah Rat Magrib
Berdasarkan hasil investigasi tualnews.com, dilokasi TPA Dusun Vatraan, Sabtu ( 23/8/2020 ), terdapat bangunan TPA yang dibangun diatas tanah seluas dua hektare, termasuk jalur mobil sampah yang masuk – keluar membuang sampah masyarakat Kota Tual dilokasi tersebut.
Sebelum dibangun TPA Kota Tual, Pemkot Tual telah menerima surat pembebasan lahan tanah dari delapan Marga di Dusun Vatraan, Ohoitel dan Ohoitahit, kemudian anggaran pembebasan lahan seluas dua hektare sudah dianggarkan dalam APBD Kota Tual, sejak tahun 2015/2016, namun hasilnya sampai saat ini anggaran millyaran rupiah itu masih mengendap di Pemkot Tual.
Wow..Proyek Embung Air Fiditan 8 M Dibangun Ditengah Hutan Kota Tual
Patut diduga Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, tak berani mengeluarkan anggaran pembebasan lahan TPA tersebut untuk dibayarkan kepada delapan Marga yang telah menandatangani dan menyerahkan surat pembebasan lahan tanah TPA kepada Pemkot Tual, karena lokasi tanah tersebut bermasalah.
Informasi yang dihimpun tualnews.com, lokasi tanah TPA Kota Tual merupakan tanah bersejarah, yang masih berhubungan erat dengan wilayah kekuasaan Rat Magrib diatas tanah Ablel – Vanil.
Proyek Air Bersih Balai Sungai Maluku di KotaTual Mubasir
Untum diketahui anggaran pembebasan lahan TPA yang disiapkan Pemkot Tual dan sampai saat ini masih mengendap sebesar Lima Milyar.
Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. ( TN )