Kuasa Hukum Roroa Yakin Dugaan Ijasah Aspal Rahayaan Benar

Dsc 0566

Tual News – Tim Kuasa Hukum, Advokat Abdul Halik Roroa, S.H,M.Hum sangat yakin kasus dugaan ijasah palsu ( aspal ), oknum Anggota DPRD Kota Tual, Hasyim Rahayaan, SH benar, sesuai bukti dan fakta hukum yang ada di penyidik Polres Malra.

https://youtu.be/yUJHGEyl3MM
Video Konferensi Pers, Rabu ( 10/06 /2020 ) di Kantor LBH ARI Desa Fiditan, terkait dugaan ijasah palsu, Hasyim Rahayaan, SH

Tim LBH ARI yang diberi kuasa untuk menangani kasus ini, Lukman Matutu, SH dkk dalam gelar Konferensi Pers, Rabu ( 10/06 /2020 ) di Kantor LBH ARI Desa Fiditan, mengaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup sudah menjadi pintu masuk penyidik untuk menuntaskan kasus ini.

Salah satu Tim Kuasa Hukum, Wahyu R. Fakoubun, SH, M.H menegaskan kalau dikaji secara akademik dari bukti yang disampaikan klienya atas dugaan pengunaan ijasah palsu Hasyim Rahayaan, SH, maka ada titik terang menuju kearah sana.

Img 20200610 wa0002
Ini bukti Ijasah Foto copy Hasim Rahajaan, SH yang dilaporkan Advokat Roroa di Polisi

“ Anda bisa lihat pada Ijasah Strata 1, Fakultas Hukum yang dikeluarkan Universitas Islam Azzahra, seharusnya di kop ijasah tertera nama yayasan, namun ini tidak ada “ Ungkapnya.

Selain itu pada transkrip nilai Mahasiswa, tertera nama Mahasiswa, Hasyim Rahayaan, sedangkan pada Ijasah tercantum, Hasim Rahajaan.

Dsc 0030 1
Ini bukti transkrip nilai Mahasiswa, Hasyim Rahayaan yang ditunjukan Kuasa Hukum LBH ARI

“ Dua nama yang berbeda, lalu di transkrip nilai atas nama Mahasiswa Hasyim Rahayaan, tanggal 20 April 2004, ditandatangani Kepala Biro Administrasi Akademik, Handi Suraja, SE tidak ada cap Universitas dan tidak tercantum judul skripsi sebagai syarat seseorang meraih gelar akademik di Universitas “  Sorot Fakoubun.

Kata dia, patut diduga keabsahan ijasah Strata 1 pada Fakultas Hukum Universitas Azzahra yang digunakan Hasyim Rahayaan, SH dipertanyakan, pasalnya sesuai surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, perihal ; validasi data Mahasiswa Universitas Azzahra atas nama Hasim Rahajaan, menerangkan kalau data riwayat status kuliah mahasiswa yang dilaporkan hanya dua semester yakni semester ganjil dan genap tahun 2002/2003, dengan status akhir mengundurkan diri pada tanggal 1 agustus 2019.

Img 20200519 wa0001
Ini bukti surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III yang dilaporakan Advokat ABD. Halik Roroa, SH.M.Hum

“ Jadi pertanyaan,  Mahasiswa Hasim Rahajaan terdaftar sebagai mahasiswa semester awal tahun 1999, kemudian mengundurkan diri tanggal 1 agustus 2019, namun Ijasah yang dikeluarkan Universitas Azzahra tanggal 05 Mei 2004, dengan nomor seri ijasah : 0048/UNIA/FH/V/2004 “ Sesal Fakoubun yang juga mantan akademisi.

Senada dengan itu, Lukman Matutu, SH yakin dan percaya LBH ARI bakal memenangkan kasus dugaan ijasah palsu ini di Pengadilan, karena selama menangani perkara hukum, pihaknya selalu memenangkan perkara.

“ Kami optimis, kasus ini naik ke Pengadilan maka pasti kami menang “ ujarnya.

Kata Matutu, klienya sebagai pelapor kasus ini sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan pihaknya akan tetap mengawal tuntas proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan ijasah palsu.

Sementara Tim Kuasa Hukum lainya, M. Hanafi Rabrusun, SH.MH dan Gasandi Renfaan, SH menilai laporan balik kuasa hukum Hasyim Rahayaan di Polres Malra, terkait pencemaran nama baik  sangat prematur.

“ Kuasa Hukum Hasim Rahayaan yang lapor balik kasus pencemaran nama baik di Polres Malra sangat prematur dan tidak berlandaskan hukum “ Katanya.

Baik Rabrusun dan Renfaan, mengingatkan kalau laporan yang disampaikan Advokat Abdul Halik Roroa, SH.M.Hum di Polres Malra masih dalam proses hukum, sehingga kalau sudah ada keputusan tetap Pengadilan, baru langkah hukum yang diambil kuasa hukum Rahayaan tepat sasaran.

“ Kita harus berikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat dan Pers, kalau terkait pelaporan balik yang isinya soal pemberitaan Pers dan penggunaan medsos, maka harusnya digunakan hak jawab atau klarifikasi sesuai amanat UU tentang Pers “ Tandasnya. ( TN )