Tual News – Wakil Ketua Koordinator Bidang Organisasi DPD Golkar Propinsi Maluku, Drs M. Yunus Serang, M. Si, usai menghadiri pelantikan pengurus Desa Partai Golkar Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Sabtu ( 08/8/2020 ) kepada tualnews.com, menegaskan berdasarkan hasil Munas Partai Golkar Desember 2019 lalu sudah menetapkan Ketum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden ( Capres ) RI, termasuk hasil Musda DPD Golkar Propinsi Maluku, menetapkan Korwil DPP Golkar Propinsi Maluku dan Maluku Utara, Hamzah Sangadji sebagai Calon Gubernur Maluku dari Partai Golkar periode 2024 – 2029.
“ Berdasarkan hasil Munas ke 10 Partai Golkar bulan Desember 2019 lalu, satu keputusan Munas menetapkan Bapak Ir. Airlangga Hartarto, selain sebagai Ketum Golkar, juga dicalonkan sebagai Calon Presiden RI 2024 – 2029 dari Partai Golkar “ Tegas Serang yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Kota Tual.
Golkar Keok, PKB Raih Empat Kursi dari Hasil Penetapan KPU Malra
Kata Korbid Golkar Maluku, hasil Munas itu dipertegas pada Musda DPD Golkar Propinsi Maluku Maret 2020.
“ Hasil Musda Golkar Maluku, menetapkan Ramli Umasugi sebagai Ketua DPD Golkar Propinsi Maluku periode 2019 – 2024 dan Bapak Ir. Hamzah Sangadji, Korwil pemenangan pemilu Propinsi Maluku dan Maluku Utara juga telah ditetapkan sebagai Calon Gubernur Maluku periode 2024 – 2029 “ Jelasnya.
Tujuh Suku Besar Mimika Papua Nyatakan Sikap Tolak Keputusan KPU
Menyoal tentang Calon Walikota Tual yang bakal diusung Partai Golkar di Pilkada 2024, Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara itu masih berkelit, karena harus menunggu hasil Musda DPD Partai Golkar Kota Tual pada akhir Agustus 2020.
“ Untuk Kota Tual, nanti waktu yang tepat baru disampaikan, karena masih menunggu hasil Musda DPD Golkar Kota Tual “ Ujar Serang.
KPU Malra : Kami Tidak Gelar PSU Karena Batas Waktu dan Tidak Ada Logistik
Ketua DPD Golar Kota Tual, Drs. M. Yunus Serang, M.Si, mengaku dari lima kecamatan yang ada di Kota Tual, pengurus kecamatan dan Desa sudah ada serta tinggal satu kecamatan yakni Kecamatan Dullah Utara.
“ Pelantikan dan pengukuhan pengurus partai Golkar tingkat Desa di Kecamatan Dullah Utara, Sabtu ( 08/8/2020 ) untuk menuju pelaksanaan Musda Partai Golkar Kota Tual “ Tandasnya.
Diduga terlibat Kejahatan Pemilu, KPU & Bawaslu Malra Siap Ke MK
Sesuai rencana, kata Serang pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kota Tual akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2020 mendatang, sesuai Instruksi DPP Golkar, semua pelaksanaan Musda Golkar kab / Kota di Indonesia, sudah harus berakhir tanggal 30 Agustus 2020.
“ Keputusan DPP Golkar, pengurus Golkar tingkat kecamatan dan Desa seluruh kab / kota di Indonesia harus selesai dilantik Desember 2020, untuk proses konsolidasi partai ke depan “ Terang Ketua DPD Golkar Kota Tual.
PKB Malra Berbagi Bersama Rakyat, Optimis Raih 7 Kursi di Pemilu 2024
Menyoal tentang kesiapan DPD Partai Golkar Maluku dalam menghadapi Pilkada pada empat kab / kota di Propinsi Maluku tahun 2020, masing – masing, Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT ), Buru Selatan, Aru dan Maluku Barat Daya ( MBD ), Korbid DPD Golkar Maluku mengungkapkan kalau DPP Golkar sudah keluarkan tiga rekomendasi kepada Calon Bupati – Wakil Bupati dari SBT, Aru dan MBD.
“ Rekomendasi Golkar untuk pilkada SBT sudah diberikan kepada incumbent yang adalah Kader Golkar, Abdul Mukti Kaliobas-Fachry Alkatiri dan untuk Kabupaten Kepulauan Aru, Incumbent Johan Gonga-Muin Solgaray, juga memperoleh rekomendasi Golkar serta Cabup – Cawabup Kabupaten MBD “ Terangnya.
Dikatakan, rekomendasi partai Golkar jatuh kepada para kader Golkar yang maju bertarung di pilkada empat kab / kota Propinsi Maluku, sebab hasil Munas Partai Golkar memprioritaskan kader Golkar.
“ Keputusan Munas Golkar, khsusus untuk Pilkada diprioritaskan kader dan tanpa mahar, jadi berbeda dengan tahun sebelumnya. Olehnya itu target pemenengan pilkada harus 60 % yaitu Cabup yang diusung Partai Golkar harus menang di tiga kab/kota pelaksanaan pilkada “ Rincinya.
Terkait rekomendasi Partai Golkar bagi pasangan Cabup – Cawabup untuk Kabupaten Buru Selatan, Serang mengungkapkan kalau masih dalam survei sehingga rekomendasi belum diberikan. ( TN )