Tual News – Menyikapi viralnya satu buah tas Noken bercorak benderah Republik Maluku Selatan ( RMS ) pada kegiatan kibar Merah – Putih Pemkab Maluku Tenggara, Propinsi Maluku di lokasi kebun Kesyang, Sabtu ( 15/08/2020 ), Intelejen Kodam XVI Pattimura dan Kodim 1503 Tual langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap Ibu ASN ( 39 tahun ) dan mengamankan tas Noken bercorak benderah RMS tersebut dikediamanya Kelurahan Ohoijang, Kecamatan Kei – Kecil.
Berdasarkan laporan yang diterima tualnews.com, TNI – AD langsung mendatangi kediaman Ibu ASN, Sabtu ( 15/08/2020 ), pukul 18.25 WIT dan mengamankan barang bukti satu buah tas noken bercorak benderah RMS tersebut.
Ibu ASN dalam keteranganya kepada pihak Intelejen Kodam XVI Pattimura dan Kodim 1503 Tual, mengaku memperoleh tas Noken tersebut tahun 2017 dari ponakanya Ibu MN yang datang dari Kabupaten Biak – Numfor Papua.
“ Saya tidak mengetahui tentang warna, corak dan bentuk benderah RMS. Saya baru mengetahuinya saat foto saya viral di Media Sosial, kemudian saya coba buka aplikasi google untuk memastikan warna, corak dan bentuk dari benderah RMS “ Ungkap Ibu ASN.
Bupati Malra, ASN dan Pemuda Evav Bersatu Kibar Merah Putih di Kebun
Kata dia, tas Noken itu sudah digunakan di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara,tiga tahun lalu dalam berbagai actifitas, namun tidak pernah ditegur atau dilarang Aparat Keamanan di wilayah Kabupaten Malra dan Kota Tual.
“ Saya tidak punya niat atau maksud apapun terkait penggunaan tas Noken bercorak RMS tersebut “ Ujarnya.
Ibu ASN, atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara, bersama TNI – Polri atas kekeliruan yang terjadi.
Pukul 19.20 WIT, Ibu ASN dengan iklas memberikan barang bukti satu buah tas Noken bercorak benderah RMS kepada aparat keamanan untuk diamankan.
( TN )