Tual News – Ketua DPRD Kota Tual, Propinsi Maluku, Hasan Syarifudin Borut, SE ketika dikonfirmasi tualnews.com, usai mengikuti Upacara Detik – Detik Proklamasi RI ke 75 di halaman Kantor Walikota Tual, Senin ( 17/8/2020 ), mengaku belum mengetahui besaran biaya pemeliharaan Pendopo Yarler dalam APBD Kota Tual yang ditempati Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, sebagai Rumah Dinas Walikota Tual sampai saat ini.
“ Saya sendiri kurang mengetahui biaya pemeliharaan pendopo Yarler, namun dalam pernyataan Walikota Tual beberapa waktu lalu, dalam Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Kota Tual tahun anggaran 2019, Walikota Tual menyebut sejak tahun 2015 sampai saat ini biaya pemeliharaan Rumah Dinas Walikota Tual dianggarkan dalam APBD Kota Tual “ Tandas Ketua DPRD Kota Tual, ketika dikonfirmasi terkait besaran anggaran pemeliharaan Pendopo Yarler didalam APBD Kota Tual setiap tahun anggaran.
Kisruh Aset Pendopo Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan Distributif
Ketika ditanya lagi apakah biaya pemeliharaan Pendopo Yarler ada dalam APBD Kota Tual sejak tahun 2015 hingga saat ini, Politisi PKS ini berkata jujur kalau dirinya belum melihat.
“ Secara jujur, saya belum lihat sehingga belum bisa pastikan, karena itu pernyataan saudara Walikota Tual saat menyampaikan Nota Pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2019, sehingga pasti dipertanggungjawabkan “ Ujar Borut.
Wawali Tual Warning Kasatpol PP Malra Cabut Pernyataan Police Line
Ketua DPRD Kota Tual, berharap penyelesaian kisruh Pendopo Yarler antara Pemkab Malra dan Pemkot Tual segera diakhiri dan diselesaikan secara kekeluargaan, sebab secara administrasi Pemerintahan terpisah, namun tetap berada dalam satu kesatuan masyarakat Adat Kei.
Walikota Tual : Saya Tak Selevel, UU Pemekaran Tak Sebut Tukar Guling
“ Saya berharap kedua Pemerintahan kembar ini dapat duduk bersama untuk selesaikan kisruh aset yang jadi polemik di masyarakat “ Harapnya.
Ketua DPRD Akui Belum Ada Langkah
Sementara itu Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE menegaskan kalau kisruh aset yang terjadi, belum ada langkah – langkah yang dilakukan DPRD Kota Tual untuk duduk bersama DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dalam menyelesaikan kisruh aset pendopo Yarler Kota Tual.
“ Sampai sejau ini belum ada langkah, hanya dengar lewat pemberitaan media, namun kami dengar Pemerintah Daerah sudah ambil langkah untuk penyelesaian ke arah itu. Kami belum diberitahukan, hanya dengar lewat Media Massa, kami berharap ada surat resmi dari Pemkot Tual “ Jelasnya.
Kabag Hukum Malra Akui Asisten I Walikota Datang Minta Aset Pendopo
Borut mengatakan, pada prinsipnya DPRD Kota Tual mendukung upaya penyelesaian kisruh aset yang terjadi antara kedua Pemerintahan, sesuai peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
Menyoal tentang silahturahmi Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Ali Mardana, SE bersama Ketua DPRD Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun beberapah hari lalu di ruangan Ketua DPRD Malra, Ketua DPRD Kota Tual, mengaku tidak mengetahui hasil pertemuan tersebut.
Komisi I DPRD : Pemkot Tual Sabotase Aset Pendopo Milik Pemkab Malra
Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Ali Mardana, SE, ketika dikonfirmasi tualnews.com, terkait hasil pertemuan bersama dengan Ketua DPRD Malra, tidak mau berkomentar.
“ Itu hanya pertemuan silahturahmi biasa, Kota Tual dan Maluku Tenggara baik – baik saja “ Ujar Politisi Nasdem ini, sambil berlalu pergi. ( TN )