Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH, memastikan Gebyar September Kejaksaan, sebagai momentum untuk hadir melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan melaksanakan eksekusi penegakan supremasi hukum dalam berbagai Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang ditangani Kejaksaan Tual.
Hal ini dikatakan, Kejari Tual kepada Pers, Rabu ( 09/9/2020 ), usai meresmikan rumah baku dapa Kantor Kejaksaan Negeri Tual, sebagai rumah bersama rakyat, dimana Kejaksaan Negeri Tual siap menerima semua laporan aduan masyarakat, termasuk pengecekan laporan dll dengan pelayanan prima.
Jadi RS Perbatasan, Kemenkes RI Bantu RSUD Maren Kota Tual 60 Milyar
“ Kami melayani dengan iklas, terbuka menerima semua aspirasi masyarakat lewat rumah baku dapa yang saat ini diresmikan. Kami juga akan laksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di bidang pidana dan perdata “ Tandasnya.
Terkait penegakan hukum, Kejari Tual menegaskan, dalam bulan September pihaknya akan mengeksekusi semua perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ( Incra ).
Warga Pertanyakan Komitmen Perempuan Kei Tutup Tempat Prostitusi di Nuhu Evav ?
“ Jadi para terdakwa yang divonis Majelis Hakim dan belum dieksekusi, maka bulan september menjadi momentum Kejaksaan Negeri Tual untuk mengeksekusi semua terdakwa. Saya harap kerja sama dari Bapak / Ibu terdakwa, tolong dengan hati legowo jalani hukum, agar ada kepastian hukum untuk semua “ Pintah Darmawan.
Bupati Malra Lantik Kepala Desa Ohoiluk Menuai Masalah ?
Selain itu, kata Kejari Tual, pihaknya juga akan memusnahkan barang bukti yang ada.
“ Pada bulan Januari 2020, sudah dicanangkan wilayah bebas korupsi, jadi pelayanan yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri Tual tidak pakai bayar dengan uang, tapi kami berikan pelayanan terbaik yakni bagi masyarakat yang datang di Kantor Kejaksaan, dijamu minum kopi, baru sampaikan aspirasi, sebab kami datang untuk melayani, bukan untuk dilayani “ Tegasnya.
Polres Malra Serahkan Berkas Tahap I Dugaan Ijasah Palsu Kades Hako
Kejari Tual mengajak masyarakat Nuhu Evav, untuk beramai – ramai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual mulai dari saat ini, baik menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi maupun pengecekan perkembangan pengaduan laporan yang ditangani Kejaksaan.
Kejari Tual Komitmen Tegakan Supremasi Hukum Kasus Dana Desa
Sementara itu menjawab pertanyaan Pers, tentang komitmen Kejaksaan Negeri Tual dalam menuntaskan segudang laporan Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa di Kabupaten Malra dan Kota Tual yang sampai saat ini belum terlihat, Kejari Tual, Dicky Darmawan, SH menegaskan, gebyar September menjadi ajang pihaknya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa laporan masyarakat.
MA Tunjuk PN Ambon Periksa Perkara Pidana Pembunuhan Tragis Faan
“ Jadi waktu pertemuan di Kodim 1503 Tual, Pak Neri beri saya kesempatan enam bulan untuk tuntaskan kasus korupsi di Nuhu Evav, namun waktu itu saya bilang enam bulan terlalu lama, bagi saya satu bulan cukup, karena dengan Gebyar September, kami mulai bergerak menegakan supremasi hukum dengan cara yang benar “ Tegas Kejari Tual.
Tak Ada LPJ Dana Desa Watngil 2019, LSM Lapor Dugaan KKN di Kejari Tual
Darmawan mengaku, yang dikejar Kejaksaan adalah perbuatan korupsi, bukan mengejar person orang.
“ Komitmen kami sangat jelas, saya bersama Kasi Pidsus, Kasi Intel dan semua Staf termasuk pegawai Honorer Kejaksaan berkomitmen dan siap serta konsisten menegakan supremasi hukum di bumi Larvul Ngabal. Ayo stop korupsi “ terang Kepala Kejaksaan Negeri Tual.
Kejari Tual Pastikan Kades Korupsi Dana Desa Nuhu Evav Ditahan
Menyoal penanganan kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Abean Kamear, Kejari Tual berkomitmen bulan september menyelesaikan kasus ini dengan menetapkan tersangka.
“ Kami pastikan bulan September ini kasus Dugaan KKN Dana Desa Abean Kamear dinaikan, ini sebagai bukti komitmen Kejaksaan Negeri Tual bersama Insan Pers dalam pertemuan diruangan Dandim 1503 Tual “ Terangnya.
Ini LHP Inspektorat Kasus Dugaan KKN Dana Desa Abean Kamear Malra
Kejari Tual berharap masyarakat mendukung penuh penegakan hukum Kejaksaan Negeri Tual, karena pihaknya tetap transparan dalam menangani semua aduan laporan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Kejari Tual meminta Pers mengunjungi ruang penerimaan tamu Kejaksaan Negeri Tual yang sesuai standar SOP, dan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTPS ), untuk melayani laporan pengambilan barang bukti, pelayanan tilang, serta pelayanan info perkara.
Polisi Diminta Tangkap Inspektorat Malra Karena Lindungi Korupsi Dana Desa
Selain itu, juga ada ruangan untuk permainan anak – anak, dan ruangan kesehatan khusus pengobatan bagi para lansia.
Penataan ruangan Kejaksaan Negeri Tual yang berubah total dimasa kepemimpina Kejari Tual, Dicky Darmawan, SH, dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Nuhu Evav, sesuai SOP Kejaksaan. ( TN )