Tual News – Kasus Dugaan Ijasah Palsu yang melibatkan Anggota DPRD Kota Tual, Hasyim Rahayaan, SH, akhirnya ditutup penyidik Polres Maluku Tenggara, pasca digelar penyelidikan kasus ini minggu kemarin, karena Abdul Halik Roroa, S.H.M.Hum, selaku pelapor kasus tersebut, tidak memiliki bukti yang cukup kuat terkait dugaan ijasah palsu yang dituduhkan.
“ Jadi kalau tanya sejaumana proses ini ditangani Polisi, baru hari ini saya koordinasi dengan Kanit Polres Malra, Sudharmono, kalau kasus tersebut sudah digelar alias ditutup, dengan catatan saudara pelapor tidak memiliki cukup bukti yang kuat atau gugur “ Ungkap Rahayaan kepada tualnews.com, di Kota Tual, Rabu ( 16/9/2020 ).
Penuhi Undanga Polisi, Rahayaan Buktikan Ijasah Asli Azzahra
Ketua Partai Demokrat Kota Tual ini berharap, dengan kabar gembira yang baru diterima, maka Polres Malra harus mempercepat laporan yang sudah dilaporkan ke polisi, terkait pelanggaran Undang – Undang IT.
“ Saya juga berencana lapor berapah hal terakit ini, dan secara pribadi mengucapkan terimakasi kepada polisi, karena sudah menggelar kasus “ Salutnya.
PH Rahayaan : Laporan Roroa Soal Dugaan Ijasah Aspal Lemah
Rahayaan, menegaskan akan menyerang balik, dengan melaporkan tiga hal yang menjatuhkan harkat dan martabat dirinya dan keluarga.
Pemkab Malra Kecolongan, Kades Hako Tersangka Dugaan Ijasah Palsu
“ Saya pastikan kawal kasus pelanggaran UU IT, dan lapor penyebaran surat kepada pejabat Negara serta pemufakatan jahat untuk atur dua perkara yang tersimpan dalam rekaman, termasuk kasus Suket palsu. Hari ini dan seterusnya saya mulai sampaikan laporan ini ke Polres Malra “ Tegas Mantan Anggota DPRD Kota Tual tiga periode.
Kuasa Hukum Roroa Yakin Dugaan Ijasah Aspal Rahayaan Benar
Dikatakan, dirinya sangat dirugikan secara politik dan sosial atas kasus dugaan ijasah palsu yang dilaporkan, Abdul Halik Roroa, SH.M.Hum di Polres Malra, sehingga serangan balik adalah solusi tepat.
Dugaan Ijasah Palsu, Kades Larat Dipolisikan
“ Surat resmi penutupan kasus ini akan disampaikan polisi, karena Kanit Reskrim Polres Malra, Sudharmono sedang sakit, sehingga saat masuk kantor akan diserahkan untuk saya sampaikan kepada keluarga, teman dan pimpinan Partai Demokrat.
Sementara itu, Kasat Serse Polres Maluku Tenggara, IPTU Hamin Sioumpu, ketika dikonfirmasi tualnews.com, via telpon selulernya, Kamis ( 17/9/2020 ), terkait kasus dugaan ijasah palsu Hasyim Rahayaan, SH, membenarkan kalau kasus tersebut sudah digelar Polres Malra.
” Kami sudah gelar kasus dugaan ijasah palsu Hasyim Rahayaan, SH, hasilnya nanti disampaikan kepada Pelapor, Abdul Halik Roroa, S.H, M.Hum ” Ungkap Kasat Serse yang saat ini sedang berada di Kota Ambon, Propinsi Maluku.
Kata Kasad, SP2HP kasus dugaan ijasah palsu ini akan diserahkan kepada Pelapor, bukan terlapor.
( TN )