Kasatpol PP ; Arahan Bupati Malra Kalau Bisa Tukar Guling Aset

Images 6

Tual News – Kasatpol PP Kabupaten Maluku Tenggara, Munawir Matdoan, menegaskan, Pendopo Yarler yang saat ini ditempati Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Malra, sehingga sesuai arahan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, jika dimungkinkan dilakukan tukar guling aset antara Pemkab Malra dan Pemkot Tual.

“ Pendopo Yarler adalah aset yang masih tercatat sebagai milik Pemkab Malra, dengan demikian kami berharap,  apa yang saya sampaikan saat ini, bisa sampai kepada pihak Kota Tual, untuk segera kembalikan secara baik. Kalaupun nanti ada dalam bentuk tukar guling, sesuai arahan Bapak Bupati Malra, maka itu lebih baik agar Kota Tual bersedia bayar berapah, supaya kami bangun lagi aset baru di Kabupaten Malra, sehingga Pendopo Yarler jadi aset milik Pemkot Tual “ Tegas Matdoan, kepada tualnes.com,  Selasa ( 11/08/2020 ), usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Malra.

Walikota Tual : Saya Tak Selevel, UU Pemekaran Tak Sebut Tukar Guling

Matdoan mengaku, Komisi I DPRD Malra sudah bersedia untuk bertemu secara langsung dengan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, yang intinya mempertanyakan surat rekomendasi DPRD Malra kepada Kota Tual.

“ Selain itu, DPRD Malra ingin mendengar secara langsung apa yang ada dalam pikiran Bapak Bupati Malra, sehingga terbangun sinergitas untuk amankan semua aset Pemkab Malra yang ada di Kota Tual “ Tegas Kasat Pol PP Malra.

Komisi I DPRD : Pemkot Tual Sabotase Aset Pendopo Milik Pemkab Malra

Sebelumnya, dalam menjawab pertanyaan Komisi I DPRD Malra dalam rapat bersama di Kantor DPRD, mengungkapkan kalau sudah berulang kali, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, mengutus Asisten I Bupati membangun koordinasi dan pendekatan dengan Pemkot Tual.

Pemkab Malra Ancam Ambil Paksa Aset Rumah Dinas Walikota Tual

“ Bahkan dalam kunker Komisi I DPRD Maluku, saya sudah sampaikan langsung dalam pertemuan bersama OPD saat itu, bahwa sampai saat ini Pemkot Tual sudah lakukan penyerobotan atas aset milik Pemkab Malra yakni Pendopo Yarler, sebab sudah ditempati Walikota Tual “ Terang Matdoan.

Kabag Hukum Malra Akui Asisten I Walikota Datang Minta Aset Pendopo

Dikatakan, baru pekan kemarin, dihadapan Komarudin Watubun dan Wamen PUPR, yang juga dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Tual saat itu, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, langsung menyinggung tentang aset Pemkab Malra yang dihuni Walikota Tual untuk segera dikembalikan.

“ Bahkan dalam pikiran saya, bisa saja kami lakukan police line, di Pendopo Yarler, namun petunjuk Bapak Bupati Malra belum turun kepada kami, sehingga belum bisa ambil tindakan seperti itu “ Ujar Kasat Pol PP Kabupaten Maluku Tenggara. ( TN )