Langgur Tual News – Kapolres Malra, AKBP Indra F. Siregar, S.I.K kepada tualnews.com mengakui sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil dari tim Mabes Polri terkait penyelidikan kasus kebakaran pada Kantor Satpol PP dan SMP Karel Sadsuitubun Langgur Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku.
“ Sampai saat ini kami belum terima hasil uji laboratorium dari tim Mabes Polri terkait dua peristiwa pembakaran gedung kantor tersebut “ ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, hasi uji laboratorium forensik yang sedang diuji tim Mabes Polri di Makassar membutuhkan waktu yang lama.
“ uji lab butuh waktu lama, tidak serta merta sehari dua hari langung selesai “ ujarnya.
Tim Mabes Polri Sidik Kasus Kebakaran Kantor SatPol PP
Seperti diberitakan tualnews.com, Kantor Satpol PP Kabupaten Malra yang mengalami musibah kebakaran terjadi pada minggu pagi ( 14/7/2019) pukul 08.15. Berselang satu hari, yakni senin ( 15/7/2019) jam 14.15 WIT, satu gedung SMP Karel Sadsuitubun Langgur juga terbakar.
Kobaran api yang begitu cepat melahap habis dua gedung kantor tersebut. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran yang terjadi karena hubungan arus pendek listrik atau unsur kesengajaan, karena polisi sementara melakukan proses penyelidikan.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Indra Fadila Siregar kepada tualnews.com, Sabtu ( 20/7/2019 ) mengaku sejak rabu kemarin Tim Mabes Polri mendatangi Kantor SatPol PP Kabupaten Maluku Tenggara untuk melakukan penyelidikan atas kebakaran kantor tersebut.
“ Benar, Tim Labfor Mabes Polri dari Makassar, turun ke Langgur melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kebakaran Kantor SatPol PP Malra untuk kepentingan penyelidikan “ Tegas Kapolres Malra.
Menyoal tentang dugaan Kantor Satpol PP Malra dibakar mantan pegawai SatPol PP, Kapolres mengatakan pihaknya melakukan proses penyelidikan perkara berdasarkan fakta hukum, olehnya itu dirinya minta kepada masyarakat agar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Mabes Polri berdasarkan bukti awal dan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian di TKP.
“ Tujuan kedatangan Tim Labfor Mabes Polri untuk membekcup Polres Malra dalam proses penyelidikan kasus kebakaran Kantor Satpol PP Malra, hasilnya belum kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan “ Ujarnya.
Kapolres Malra menegaskan sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan motif kebakaran kantor tersebut, namun pihaknya dibantu Tim Mabes Polri sementara melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan fakta hukum berupa bukti awal kebakaran, dan para saksi yang melihat langsung kejadian di TKP.
“ Dari keterangan dua saksi terkait postingan di Medsos, polisi sudah minta keterangan, namun dari postingan saksi yang diperiksa belum tentu penyidik periksa berdasarkan alibi, tapi harus berdasarkan fakta hukum “ jelasnya.
Kapolres menghimbau masyarakat di Kabupaten Malra dan Kota Tual agar ber hati – hati dalam menggunakan media sosial.
( team tualnews.com )