Golkar Keok, PKB Raih Empat Kursi dari Hasil Penetapan KPU Malra

Empat anggota dprd malra dari pkb

Langgur Tual News – KPU Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menetapkan hasil perolehan suara partai politik dan Calon terpilih  Anggota DPR Kabupaten Maluku Tenggara periode 2019 – 2024, berlangsung di Kimson Centre Ohoijang Langgur, Rabu ( 13/ 8 ).

Img 20190814 wa0018
Kpu Malra Berpose Bersama 25 Anggota Dprd Terpilih Perode 2019 – 2024, Rabu ( 13/8 )

Dari hasil penetapan 25 Kursi Anggota DPRD Malra, Partai Golongan Karya ( Golkar ) tidak memperoleh satu kursi dari tiga Daerah pemilihan, masing – masing Dapil Malra I, II dan III.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) meraih empat kursi parlemen, diantaranya di Dapil I Kei Kecil, atas nama Ny. Eva  Putnarubun dan Dapil II Kei Besar, masing masing, Minduchri Koedobeboen, Cristo Beruatwarin, serta Dapil III KKT, KTS, KKB dan Kecamatan Hoat Sorbay diraih Adolof Markus Teniwut.

https://youtu.be/rT-fjFF-_yA
Sambutan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun pada pembukaan Rapat Pleno Terbukan KPU Malra di Kimson Centre Ohoijang – Langgur, Rabu ( 13/8 )

Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dalam sambutanya pada Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Malra, mengatakan penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Malra merupakan perwujudan amanat Undang – Undang  nomor  2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 serta UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Bupati Malra mengaku, pemilu serentak 2019 merupakan rangkaian pemilu yang panjang dan lama, memiliki konsekwensi kepada lembaga pemilu dalam hal ini KPU  dan Bawaslu Malra, aparat TNI – Polri, parpol peserta pemilu beserta para Caleg yang menguras waktu, tenaga, biaya dan sangat melelahkan.

https://youtu.be/pDB4y4qcL6g
Moment Bupati Malra, M. Thaher Hanubun berpelukan dengan Anggota DPRD Terpilih, termasuk rivalnya di Pilkada lalu, Esebius Utha Savsavubun, Rabu ( 13/8 )

“ Mulai dari sisi proses pentahapan pemilu yang panjang, sampai ke KPU Propinsi dan Pusat serta menghadapi gugatan ke Mahkama Konstitusi memang sangat melelahkan, namun setelah kita semua melewati proses itu, maka sekali lagi saya mengajak kita semua memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang  Maha Esa, karena kita menyelesaikan proses demokrasi dengan aman, tertib, lancar, damai serta menghasilkan 25 putra – putri terbaik Calon terpilih Anggota DPRD Malra, selamat melaksanakan amanat rakyat “ Tandas Bupati.

Pada pembacaan hasil penetapan KPU Kabupaten Malra, dari total 25 kursi DPRD Malra, parpol yang memperoleh kursi adalah PKB ( 4 kursi ), Gerindra ( 3 kursi ), PAN ( 3 kursi ), Perindo ( 3 kursi ), PDI – Perjuangan ( 2 kursi ), Demokrat ( 2 kursi ), Nasdem ( 3 kursi ),  PKS ( 1 kursi ), Garuda ( 1 kursi ), PPP ( 1 kursi ), PKPI ( 1 kursi ), dan Hanura ( 1 kursi ).

Rapat Pleno Terbukan dipimpin Ketua KPU Malra, Basuki R. Oat, didampingi para Anggota KPU. ( team tualnews.com )