Tual News – Lantaran ditetapkan Polisi, masuk Daftar Pencaharian Orang ( DPO ), Kepala Dusun Pasir Panjang, Desa Rumoin, Kecamatan Kur Selatan, Kota Tual di Propinsi Maluku, berinsial SR yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana desa, kabur bersama dana desa ratusan juta hingga saat ini. Patut diduga oknum Kadus SR, setelah mencairkan Dana Desa Dusun Pasir Panjang ratusan juta tahun anggaran 2017 lalu, melarikan diri meninggalkan Kota Tual, tanpa meninggalkan surat cinta kepada masyarakat setempat.
Kejari Tual Berhasil Ungkap Korupsi, Mobil BUMO Sitaan Jaksa Parkir Dirumah Kades ?
Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki tualnews.com, Kepala Dusun Pasir Panjang, Kota Tual terlibat perbuatan tindak pidana korupsi dana desa, pasalnya berdasarkan laporan warga masyarakat Dusun Pasir Panjang, masing – masing, Abdul Rahman Karit dan Jamaludin Rumagorong, di Mapolres Malra tanggal 02 Oktober 2017 lalu, sesuai Laporan Polisi ( LP ) Nomor ; LP-A/08/III/2019/Maluku/Res Malra, menyebutkan kalau Kadus Pasir Panjang SR bersama Bendahara Danila Karit alias Serli setelah mencairkan Dana Desa Dusun Pasir Panjang tahun anggaran 2017 sebesar Rp 406.734.174, sang Kadus langsung tancap gas dan kabur dari Kota Tual.
Ketua PWI Kecam Kejari Tual, Satpam Larang Wartawan Seperti Teroris
Sesuai kronologis kasus dugaan korupsi dana desa yang memakan waktu sangat lama di Unit Tipior Polres Malra tersebut, kalau sejak ditetapkan anggaran dana desa Dusun Pasir Panjang, sumber APBD Kota Tual tahun 2017, sang Kadus SR bersama Bendahara mendatangi Bank BRI Unit Masrum Tual, tanggal 2 Oktober 2017 lalu mencairkan anggaran Dana Desa sebesar Rp 363.754.626,-.
Usai mencairkan Dana Desa Dusun Pasir Panjang ratusan juta tersebut, Bendahara hanya dijadikan tameng, sebab anggaran dana desa Dusun Pasir Panjang dipegang Kadus.
Kejari Tual Masuk Angin, Mobil Sitaan BUMO Abean Kamear Hilang ?
Pasca, uang desa sudah berada dalam gengaman Kades, kemudian Kepala Dusun Pasir Panjang menyerahkan uang sebesar Rp 120.000.000,- kepada Bendahara Danila Karit alias Serli, sedangkan sisa uang dana desa sebesar Rp 243.745.262,- tetap dalam pelukan Kepala Dusun Pasir Panjang.
Kadus Pasir Panjang, Kota Tual ini sangat jeli dalam membaca situasi dan kondisi saat itu, sehingga berhasil menghinoptis Bendahara Danila Karit alias Serli untuk menggunakan uang dana desa yang ada ditangan Bendahara, guna membelanjakan beberapah barang milik masyarakat Dusun Pasir Panjang sebagai bukti.
Walikota Tual Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa Tayando Yamru & Lokwirin
Mereka berdua akhirnya membelanjakan dua buah tenda jadi, 25 pasang sepatu bola, satu buah bola kaki, satu net bola voli dan 50 buah kursi plastik, untuk dibawah pulang Bendahara ke Dusun Pasir Panjang.
Sementara sang Kepala Dusun yang bertempat tinggal di Penginapan Mutiara, jln. AG. Renuat, Kota Tual sesuai identitas KTP yang dimiliki, tetap memegang uang dana desa sebesar 243.745.262,-.
Kejari Tual Sita Mobil BUMO Abean Kamear, Akibat Dana Desa 310 Juta Tak Diaudit
Belakangan, setelah warga setempat mengetahui kedok busuk ini, sang Kadus kabur bersama dana desa ratusan juta milik masyarakat Dusun Pasir Panjang, hingga saat ini. ( TN )