Desa Labetawi Kota Tual Ditetapkan Jadi Kampung Anti Narkoba

Kepala bnn kota tual 1

Tual News – Guna mencegah maraknya peredaran narkoba di masyarakat yang merusak sendi kehidupan para generasi muda, Pemkot Tual bersama Badan Narkotika Nasioanal ( BNN ) Tual secara resmi menetapkan Desa Labetawi di Kota Tual sebagai satu – satunya Kampung Anti Narkoba.

Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Tual, Adnan Tamher kepada tualnews.com di Tual, sabtu ( 29/2/2020 ).

https://youtu.be/O2oXZjFln80
Video wawancara Kepala BNN Kota Tual, Adnan Tamher bersama tualnews.com di Tual, sabtu ( 29/2/2020 ).

“ Penetapan Desa Labetawi sebagai Desa bersinar oleh Pemkot Tual bersama BNN, sesuai instruksi Presiden nomor : 06 tahun 2018, tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika “ Tandas Tamher.

Kepala BNN Tual mengaku penetapan Desa Labetawi sebagai kampung bersih dari peredaran narkotika, karena memiliki chiri khas tersendiri sebagai Desa Wisata di Kota Tual.

“ Jadi maksud desa bersih adalah desa bersih dari peredaran narkoba “ ujarnya.

Menurut Tamher, dengan ditetapkan Desa Labetawi sebagai kampung anti narkoba, maka semua program OPD Pemkot Tual akan diarahkan ke Desa itu agar menjadi percontohan bagi seluruh Desa di Kota Tual.

“ Dalam rangka Desa bersinar kami koordinasi dengan semua instansi terkait, untuk semua program dan kegiatan diarahkan ke Desa Labetawi agar menjadi contoh bagi Desa lain di Kota Tual “ Jelas Kepala BNN Tual.

Menyoal tentang partisipasi masyarakat Desa Labetawi, Kepala BNN Tual mengaku semua komponen masyarakat sangat mendukung baik tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda dan tokoh perempuan memberikan apresiasi positif atas penetapan Desa Labetawi sebagai kampung anti narkoba di Kota Tual.

( team tualnews )