Tual News – Akibat dari Dana Desa hanya dinikmati Kepala Desa bersama perangkat Ohoi Waer, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, sekelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Hukum Adat Ohoi Waer menggelar aksi demo damai dengan mendatangi Kantor Bupati Malra, Inspektorat dan DPRD, Jumat ( 17/07/2020 ).
Koordonator aksi demo warga Ohoi Waer, Stevi Tayanan, minta Bupati Malra, M. Thaher Hanubun agar segera memerintahkan Inspektorat Malra melakukan audit khusus terhadap dana desa Ohoi Waer tahun anggaran 2019, karena banyak terjadi penyalagunaan dan penyelewengan dana desa.
“ Sesuai laporan pengaduan kami, Nomor ; 03/FMA/OW/VII/2020, yang ditujuhkan Kepala Inspektorat Malra, Kepala Ohoi Waer lakukan penyelewengan bantuan pemberdayaan dana desa, buktinya bantuan itu hanya dinikmati Sekretaris Desa yang notabene anak mantu sendiri “ Ungkapnya.
Tayanan bersama warga Waer dalam pengaduan itu juga melampirkan bukti – bukti, seperti pengadaan kursi, meja dan jendela sesuai APBDes seharga Rp 450.000, namun kenyataanya pihak pemerintah desa Waer hanya membuat pengadaan empat buah kursi dan empat buah meja seharga Rp 18.000.000,-.
“ Selain itu pembangunan talud penahan tanah senilai Rp 245.000.000,-, panjang 200 meter, tapi kenyataanya hanya dikerjakan 150 meter, itupun material lokal warga seperti batu dll belum dibayar “ Lapornya.
Stevi Tayanan juga mempertanyakan bantuan perikanan dari dana desa Waer 2019, yang seharusnya diserahkan kepada warga nelayan, namun dinikmati Sekretaris Desa dan Ketua BPO Waer.
Aksi demo damai di Kantor Bupati Malra berjalan aman dan kondusif, kemudian mereka mendatangi Kantor Inspektorat Malra dan DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap.
Berikut pernyataan sikap Forum Masyarakat Hukum Adat Ohoi Waer :
- Meminta Bupati Malra merekomendasikan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap dana desa Ohoi Waer tahun 2019.
- Meminta Bupati Malra, mengevaluasi kinerja Kabag Hukum
- Terhadap 12 tuntutan Para Raja, maka kami mendesak Bupati Malra secepatnya menjawab tuntutan tersebut.
- Selaku masyarakat hukum adat, kami meminta Bupati Malra kiranya dengan segera menjawab pencabutan relomendasi Bapak Raja Maur terhadap Kepala Ohoi Waer.
- Kami minta Bupati Malra menjawab surat peninjauan SK Kepala Ohoi Waer yang disampaikan.
- Terhadap surat pernyataan penolakan Raja Maur yang dilakukan oleh Kepala Ohoi Waer, maka dengan ini kami minta Bupati Malra dapat menjawab sebagaimana mestinya.
- Kami mendesak DPRD Kabupaten Malra, dapat melakukan monitoring Dana Desa Waer tahun 2019
- Kami minta kepada Kepala Inspektur untuk dapat melakukan audit khusus terhadap dana desa Waer tahun 2019. ( TN )