Langgur Tual News – Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun mengaku atas doa dan dukungan semua komponen masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Pusat ( Pempus ) sudah menetapkan jalan lingkar Kei Besar 102 kilo meter dari yang diusulkan 179 km.
Hal ini dikatakan Bupati Malra dalam sambutanya pada pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Malra, sabtu ( 14/12/2019 ) di gedung DPRD Malra.
“ Saya harus sampaikan kepada bapak / ibu dewan yang terhormat dan masyarakat Malra bahwa dengan berkat doa dari kita semua baik tokoh agama, masyarakat, dan adat maka di Kei Besar akan teratasi dengan jalan lingkar Kei Besar yang ditetapkan Pempus sepanjang 102 km dari yang kita ajuhkan 170 km “ ungkap Bupati Malra yang mendapat aplos dari para tamu dan undangan.
Bupati berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD harus tetap ditingkatkan untuk membangun kabupaten Maluku Tenggara yang lebih baik. “ kita harus tetap kerja sama dan mengingatkan satu sama yang lain “ pintahnya.
( team tualnews )