Langgur, Tual News – Sejumlah OKP dan Ormas di Kabupaten Maluku Tenggara mendesak Kapolres Malra, AKBP Frans Duma, S.I.K bersama jajaranya untuk mengusut tuntas kecelakaan Laka Lantas tunggal yang terjadi di Jalan Kolser – Loon, tepatnya depan Resto Green Hil, Kecamatan Kei- Kecil, minggu 12 Januari 2025, pukul 05.30 WIT, mengakibatkan dua remaja perempuan meninggal dunia di TKP.
Desakan ini disampaikan OKP dan Ormas Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual saat mendatangi Polres Maluku Tenggara, Selasa ( 14 / 1 / 2025 ).
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini selasa malam, OKP dan Ormas Kabupaten Maluku Tenggara yang tergabung dalam kelompok Cipayung yakni Ketua KNPI Kota Tual, Husein S. Rahayaan, Ketua PMII Malra, Pandi Jamlean, Ketua PMII Tual, Slamet B. Notanubun, Ketua GMNI Malra, Ari Leisubun, Ketua Pemuda Muhammadiyah Malra, Hidayat Reliubun, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Malra, Arifin Warawarin, Ketua FPMM Malra, Budi Iwan dkk, menegaskan beberapa point kepada Polres Malra untuk mengusut tuntas kasus Laka Tunggal tersebut.
Berikut empat poin pernyataan sikap OKP dan Ormas Kabupaten Maluku Tenggara serta Kota Tual kepada Polres Maluku Tenggara :
1. Korban kecelakaan berjumlah 8 orang, 2 orang meninggal dunia, satu korban mengalami patah tulang dan 5 korban lainya berjenis kelamin laki – laki yang ikut kejadian tersebut, dalam keadaan baik serta tidak terluka sedikitpun.
2. Meminta Kapolres dan jajaran mengolah TKP dan membuka kasus tersebut serta meminta keterangan pihak terkait dalam kendaraan tersebut
3. Meminta pihak kepolisian berkomunikasi intensif bersama pihak keluarga dari pihak pengendara / pengemudi kendaraan roda empat dan pihak keluarga pemilik kendaraan roda empat nomor polisi B 2026 POX bersikap kooperatif terkait penuntasan kasus kecelakaan tunggal, mengakibatkan hilangnya nyawa dua orang perempuan Evav.
4. Meminta Kapolres Malra menyelesaikan kasus ini dalam rentang waktu 1 X 24 jam, terhitung sejak surat pernyataan ini dimasukan.
Laka Tunggal, Dua Perempuan Meninggal Dunia
Sebelumnya, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.I.K, dalam Rilis Pers yang diterima media ini, menyebutkan kejadian Laka Lantas yang terjadi di Jalan Kolser Loon tanggal 12 Januari 2025, pukul 05.30 WIT.
” Benar, telah terjadi Laka Lantas d jalan Kolser Loon mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia, ” Ungkapnya.
Kapolres merinci, dua korban meninggal dunia dalam Laka Lantas itu adalah perempuan yakni Sulfia Pataka ( 20 ), alamat Fidabot Kota Tual dan Deysirah Rentu ( 19 ), pekerjaan mahasiswa.
Sementara kata Kapolres, satu korban perempuan lainya mengalami patah tangan yakni Ananda H. Let – Let ( 18 ), pekerjaan mahasiswa.
Kapolres Malra mengaku saksi lainya didalam mobil ada lima orang, termasuk sopir mobil, berjenis kelamin laki – laki.
” Mereka diantaranya GRN ( 21 ), MRS ( 20 ), GBR ( 20 ), DHH ( 17 ) dan pengemudi AN ( 20 ), ” Ujarnya.
Kapolres Malra mengungkapkan berdasarkan kronologis singkat laka lantas yang terjadi pada haru minggu pagi ( 12 / 1 / 2025 ) pukul 05: 30 WIT, sesuai keterangan saksi menyebutkan, identitas mobil toyota rush warna putih TNBK 2026 PQX melaju dari arah lokasi wisata Pasir Panjang menuju ke arah Langgur dengan kecepatan tinggi.
” Saat itu saksi GR sempat peringatkan sopir untuk pelan pelan dengan berkata, lari pelan – pelan saja, maso kampog jadi awas ada anjing, ” katanya.
Namun kata Kapolres, peringatan saksi tidak diindahkan pengemudi.
” Setelah sampai di TKP tepatnya depan Resto Gren Hill , melewati tikungan, mobil kehilangan kendali sehingga menikung tajam dan terguling sebanyak 4 atau 5 kali, ” Terangnya.
Diakui, beberapa penumpang yang berada didalam mobil terjatuh keluar dari mobil , dan mobil berhenti ditanjakan setapak sejauh 30 meter dari tempat mobil terguling dengan kondisi ban sebelah kiri depan sudah terlepas.
” Dugaan sementara mobil kecepatan tinggi dan alami pecah ban sehingga tidak dapat di kendalikan, ” katanya.