Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mencatat rekor pencapaian
penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp 9triliun, atau 150 % dari angka PNBP yang ditargetkan, yakni Rp 6 triliun.
Kontribusi PNBP terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp 5,03 triliun, diikuti layanan paspor sebesar Rp 2,49 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun.
“ Dibandingkan tahun 2023, PNBP tahun 2024 secara keseluruhan naik sebesar
18,39%. Yang sangat terlihat adalah kenaikan PNBP dari layanan visa (23,8%) dan berasal dari layanan paspor (18,5%) ,” ungkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya. Jumat ( 3 / 1 /2025 ).
Kenaikan PNBP ini, kata Agus, salah satunya didorong kebijakan visa on arrival (visa kunjungan saat kedatangan), yang saat ini diimplementasikan terhadap 97 negara dan entitas tertentu.
” Sebelumnya, banyak dari negara subjek visa on arrival merupakan subjek bebas visa kunjungan (BVK) dengan masa berlaku 30 hari, ” Ujarnya.
Di samping itu, kata Agus, Ditjen Imigrasi secara berkelanjutan mengembangkan digitalisasi layanan sehingga business process berjalan lebih efektif dan efisien.
Agus juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah bekerja
keras sehingga Imigrasi mampu melampaui target PNBP secara signifikan.
Dia menegaskan, Imigrasi berkomitmen memberikan layanan publik yang prima kepada masyarakat, bahkan di waktu -waktu libur.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Imigrasi. Sebagian petugas Imigrasi bahkan tetap bekerja saat akhir pekan dan hari-hari libur nasional untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan keimigrasian, terutama bagi yang bertugas di bandara, pelabuhan dan perbatasan, serta unit-unit khusus layanan paspor” Terangnya.
Agus mengakui digitalisasi layanan keimigrasian, inovasi di segala lini serta
implementasi visa on arrival sebagai pengganti kebijakan Bebas Visa Kunjungan
berkontribusi besar dalam tingginya capaian PNBP kali ini.
” Ini sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi memegang peran krusial dalam menjaga keamanan negara, ” Tegasnya.
Agus mengatakan Imigrasi juga memiliki
fungsi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi nasional dan secara simultan
menerapkan kebijakan mendukung iklim investasi yang kondusif.
“ Sesuai dengan filosofi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan – Guard and Guide, selain kinerja di sektor pelayanan, penegakan hukum keimigrasian tetap akan menjadi fokus kami, agar hanya orang asing bermanfaat yang bisa datang dan tinggal di Indonesia, ” Jelasnya.
Agus berkomitmen pihaknya akan terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan untuk mendorong capaian PNBP yang lebih optimal di masa mendatang.