Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Dilaporkan ke DPP

Img 20241215 wa0041

Surabaya, Tual News- Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Baktiono resmi dilaporkan di DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun media ini, minggu ( 15 / 12 / 2024 ) laporan tertulis resmi itu dilayangkan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat sejak 16 Maret 2024 lalu.

Dalam laporan tertulis Hidayat kepada DPP PDI Perjuangan,  melaporkan perilaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Baktiono yang jarang terlibat dalam rapat atau kegiatan partai.

Selain itu kata Hidayat dalam laporanya itu, setiap tahun anggaran, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut selalu meminta jatah ( fee ).

” Setiap tahun anggaran selalu minta fee, apabila tidak diberikan, selalu mengancam tidak menandatangani laporan pertanggungjawaban, ” Ungkapnya.

Dia mengakui,  tahun 2023, pihaknya menyerahkan uang kepada Baktiono sebesar Rp 200 juta.

” Rincianya, bulan  Mei tahun 2023, penyerahan uang sebesar 150 juta di basement parkiran DPRD Kota Surabaya, diterima langsung yang bersangkutan ( Baktiono  – red ) di mobil Mercedez Benz hitam miliknya, ” Urai Hidayat dalam laporan tertulisnya.

Sedangkan kata Hidayat, uang sebesar Rp 50 juta diserahkan  di lobby  Hotel Borobudur Jakarta tanggal 23 Juni 2023.

Hambat Pertahankan Kursi Ketua DPRD dari PDI  – Perjuangan 

Selain itu dalam  laporan tertulisnya kepada DPP PDI Perjuangan, Baktiono dilaporkan menghambat perjuangan  untuk mempertahankan kursi Ketua DPRD Kota Surabaya dari PDI – Perjuangan yang diperjuangkan Wali Kota Surabaya, Edi Cahyadi dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.

” Diduga yang bersangkutan membocorkan informasi kepada Anggota DPRD dari parpol lain, ” katanya.

Dia menguraikan kebocoran informasi yang dilakukan Baktiono kepada Anggota DPRD dari parpol lain, seperti  :

1. Dapil I kepada Imam Syafei ( Partai Nasdem).

2. Dapil II kepada Syaiful Bahri  ( Fraksi Partai Nasdem / Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya).

3. Dapil III kepada Aning Rachmawati ( Fraksi PKS / Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya).

4. Dapil IV kepada Agung Prasodjo ( Partai Golkar / Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya).

Dalam laporan Hidayat kepada DPP PDI Perjuangan, juga melampirkan bukti – bukti.

” Dalam tahapan pemenangan pemilu saudara Baktiono tidak pernah sekalipun memimpin dan mendampingi rapat pemenangan pemilu, monitoring saksi hingga pemungutan dan perhitungan suara pemilu, ” Tegas Hidayat dalam laporan tertulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Baktiono belum dapat dikonfirmasi terkait laporan internal yang masuk di DPP PDI Perjuangan tersebut.

Namun berdasarkan informasi dan data yang dimiliki, laporan Achmad Hidayat itu sudah ada di tangan DPP PDI Perjuangan di  Jakarta dan akan ditindaklanjuti.