Presiden Usul Sistem Pilkada Dipilih DPRD Provinsi dan Kab / Kota, Ketum DPP KNPI Putri Khairunnisa Setuju 

Img 20241216 wa00091

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Putri Khairunnisa, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait penyederhanaan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), dimana kandidatnya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto ini diberikan organisasi wadah berhimpun kepemudaan KNPI ini, dengan mempertimbangkan dasar hukum dan nilai-nilai demokrasi.

Selain itu pertimbangan empiris dan realistis yang relevan dengan kebutuhan bangsa.

“Gagasan ini memiliki landasan hukum yang jelas dalam UUD 1945, khususnya Pasal 18 Ayat (4) yang menyatakan, bahwa’Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” ucap Nisa sapaan akrab Putri Khairunnisa kepada media ini, Senin (16/12/2024) di Jakarta.

Menurutnya, frasa secara demokratis, membuka ruang interpretasi yang tidak terbatas pada pemilihan langsung oleh rakyat. Melainkan juga melalui mekanisme representasi di DPRD sebagai perwakilan rakyat di daerah.

“Dukungan ini didasarkan pada keyakinan bahwa sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menitikberatkan pada efektivitas pemerintahan, efisiensi anggaran, serta stabilitas politik di daerah,” ujar Nisa.

Ia menegaskan, demokrasi tidak hanya soal mekanisme pemilihan, tetapi juga tentang kualitas pemerintahan yang dihasilkan.

” Pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat mengurangi potensi konflik horizontal di masyarakat yang sering terjadi dalam pilkada langsung, ” Jelasnya.

Selain itu kata dia, mekanisme ini dapat memperkuat akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga legislatif yang mewakili aspirasi rakyat.

Dimana kata Nisa dari sudut pandang empiris, pilkada langsung sering kali diwarnai dengan praktik politik uang, tingginya biaya politik, dan polarisasi sosial di masyarakat.

“Dengan sistem pemilihan oleh DPRD, biaya politik dapat ditekan, sehingga efektifitas dan efisiensi anggaran dapat dialihkan untuk kesehatan, pendidikan dan meningkatkan SDM masyarakat,” terang Nisa.

Mahasiswa pasca sarjana Fakultas Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini pun  mengajak seluruh elemen bangsa memahami problematika Pilkada Serentak tersebut. Termasuk para akademisi, politisi, dan masyarakat sipil dapat mendukung dan berdialog secara terbuka mengenai gagasan presiden tersebut.

“Kita perlu mengevaluasi sistem yang ada secara objektif, dengan mempertimbangkan konteks kebutuhan nasional saat ini. KNPI siap menjadi jembatan dialog bagi seluruh pihak untuk memastikan bahwa setiap perubahan sistem tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan negara,” Pungkas Nisa.