Langgur, Tual News- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara, Albert Efruan menegaskan laporan pasangan calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, Djamaludin Koedoeboen- Wilibrordus Lefteuw atau dikenal dengan jargon DAMAI kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Jenderal Pur. Prabowo Subianto tentang hasil evaluasi terhadap kinerja struktural DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara dalam menyukseskan paslon DAMAI sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2025 – 2030, tanpa fakta dan karangan bebas.
” Laporan Paslon DAMAI kepada Ketum Gerindra, Bapak Prabowo Subianto seperti yang beredar luas dan viral di media sosial tanpa fakta, bukti dan itu bentuk karangan bebas, ” Tegas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara, Albert Efruan dalam Konferensi Pers di kediamanya, Langgur, Selasa ( 24 / 12 / 2024 ).
Efruan yang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon DAMAI yang diusung Partai Gerindra, Nasdem dan PKB pada Pilkada serentak Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024 menyoroti 10 point laporan tertulis paslon DAMAI kepada Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.
” Tidak benar dan tanpa data, fakta paslon DAMAI sebut saya selaku Ketua Gerindra Kabupaten Malra diutus Calon Bupati Drs. Hi. Thaher Hanubun meminang Viali Rahantoknam sebagai pasangan calon Wakil Bupati Malra mendampingi Drs. Thaher Hanubun, ” Bantah Albert Efruan mengklarifikasi.
Dia menyesalkan hal ini, karena laporan yang dibuat paslon DAMAI adalah karangan bebas, tanpa menyebut kapan pertemuan itu berlangsung, dan dimana serta tanggal pertemuan dilaksanakan.
Efruan mengakui ada pertemuan, namun dilaksanakan sebelum rekomendasi DPP Gerindra dikeluarkan kepada paslon.
” Waktu itu saya bersama pak Brian Ubra datangi Bapak Viali Rahantoknam, belum ada rekomendasi partai kepada pasangan calon manapun, baik rekomendasi parpol kepada Calon Bupati, Thaher Hanubun, Djamaludin Koedoeboen dan Marthinus Sergius Ulukyanan, ” katanya.
Diakui, pertemuan dirinya dan Brian Ubra bersama Viali Rahantoknam, sebelum rekomendasi parpol dikeluarkan untuk berdiskusi soal kader protestan dalam Pilkada 2024.
” Hasil pileg 2024 lalu, kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara semuanya diduduki kader Katolik, untuk jaga perimbangan, kami diskusi agar harus ada kader protestan, diusulkan dampingi Calon Bupati Malra, Drs Hi. Thaher Hanubun ( MTH) pada Pilkada serentak Kabupaten Maluku Tenggara 2024, ” Ungkapnya.
Menurut Efruan, pada pertemuan dan diskusi tersebut, belum ada rekomendasi parpol yang turun kepada salah satu paslon, termasuk rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.
Sedangkan soal laporan tertulis paslon DAMAI yang melaporkan kalau secara factual terindentifikasi pengurus partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara yakni Albert Efruan, Bram Beruat, Afdol Yeubun, Fitria Mussad, Pius Rettob, Tito Rahanluan, Balkud Ohoitenan dan Marten Ruban, dalam setiap konsolidasi kepada masyarakat, kalimat yang selalu terucap adalah silahkan memilih Hendrik Leiwarissa sebagai Gubernur Maluku, namun terhadap Bupati Malra terserah Bapak/ Ibu sekalian adalah juga laporan karangan bebas.
” Ini karangan bebas dan tanpa bukti, fakta saya Ketua DPC Partai Gerindra Malra bersama kedua Anggota DPRD terpilih Gerindra, Balkud Ohoitenan, dan Marten Ruban dan sejumlah pengurus partai Gerindra Kabupaten Malra dilaporkan melakukan pergerakan secara tertutup dalam memenangkan Thaher Hanubun dan Viali Rahantoknam ( MTH – CVR) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara juga tidak benar, ” Tepis Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara.
Dia menegaskan, tidak ada pertemuan tertutup dan dimana pertemuan tersebut dilaksanakan untuk melakukan pergerakan dan arahan memenangkan Paslon tertentu seperti laporan yang dibuat paslon DAMAI.
” Dihadapan rapat tim koalisi parpol paslon DAMAI, juga hadir Calon Bupati Djamaludin Koedoeboen dan Calon Wakil Bupati Malra, Wilibrordus Lefteuw, saya sampaikan permohonan maaf, kalau saat saya turun kampanye bersama pengurus dan parpol pengusung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku yang diusung Partai Gerindra dengan jargon Lawamena, tidak mungkin sebut DAMAI, untuk menjaga perasaan parpol pengusung lainnya yang berbeda dalam memberikan rekomendasi kepada Calkada Malra, ” sebutnya.
Efruan mengaku, Hendrik Leiwarissa Gubernur Maluku terpilih 2024 adalah kader partai Gerindra dan dirinya bersama pengurus DPC Partai Gerindra tidak akan pernah melakukan penghianatan terhadap rekomendasi partai seperti yang dilaporkan paslon DAMAI.
” Jadi, perlu saya tegaskan laporan paslon DAMAI yang sebut tentang pilgub Maluku, saya bersama kroni penuh kemunafikan dengan cara depan umum ajak masyarakat pilih Bapak Hendrik Leiwarissa sebagai Gubernur Maluku, namun fakta secara tertutup bersama tim bekerja untuk calon Gubernur Murad Ismail, karena ada dalam perjuangan satu paket dengan Drs. Thaher Hanubun, itu juga karangan bebas dan tidak ada bukti, ” Terang Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malra mengklarifikasi hal ini.
Soal Voice Note 26 November 2024
Sementara itu Afdol Yeubun dalam keteranganya membenarkan adanya voice note atau percakapan dirinya bersama Jumri Rahantoknam tanggal 26 November 2024, ( H-1 masuk hari pencoblosan), seperti laporan tertulis paslon DAMAI.
Namun kata Yeubun, mengklarifikasi kalau tidak ada perintah lisan dan tertulis dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara, Albert Efruan untuk secara masif berkeliling serta marathon mengunjungi basis Gerindra, guna mengalihkan dukungan dari paslon DAMAI kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra, M. Thaher Hanubun- Viali Rahantoknam ( MTH- VR ).
Koalisi Parpol Pengusung Tidak Dibiyai Paslon DAMAI
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara, Albert Efruan yang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon DAMAI mengungkapkan Koalisi parpol pengusung DAMAI yakni Partai Gerindra, Nasdem dan PKB selama perhelatan Pilkada serentak Kabupaten Maluku Tenggara, tahun 2024 tidak dibiayai paslon DAMAI.
” Kami Koalisi parpol pengusung tidak dibiayai sedikitpun oleh Paslon DAMAI untuk keria – kerja politik pemenangan, anggaran sebesar Rp 50 juta dipaksakan dalam rapat tim waktu itu, baru diberikan, ” Ungkapnya.
Efruan sesalkan laporan paslon DAMAI yang tidak sesuai fakta dan bukti.
” Dalam rapat selalu bilang ada uang, lalu uang itu dimana ?. Sekarang kalah Pilkada baru teriak sana – sini, ” Sorotnya.
Dirinya mengaku chos politik di Kabupaten Maluku Tenggara sangat besar, olehnya itu kalau seseorang yang siap maju Pilkada, harus menyiapkan semua infrastruktur, termasuk anggaran.
” Kita turun sosialisasi ke masyarakat harus beli rokok, kopi dan gula, ” katanya.
Bahkan Efruan menyebut, hutang Pilkada lalu masih ada saat kampanye akbar paslon DAMAI dan dirinya yang sudah menyelesaikan sebagian hutang kepada pihak ketiga tersebut.
Atas laporan paslon DAMAI kepada Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara, Albert Efruan menegaskan dirinya bersama seluruh pengurus partai siap menerima konsekuensi.
Namun pihaknya, kata Efruan sedang mempersiapkan laporan tertulis kepada Ketum DPP Partai Gerindra berdasarkan fakta, bukti dll untuk mengklarifikasi laporan paslon DAMAI yang tidak benar dan penuh karangan bebas tersebut.
Turut hadir dalam keterangan Pers Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara, Albert Efruan, para pengurus partai dan dua Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara asal Gerindra yakni Balkud Ohoitenan dan Marten Ruban.