Komisi II DPRD Maluku Rapat Program Kerja Bersama Mitra

Img 20241205 wa0017

Ambon, Tual News – Komisi II DPRD Provinsi Maluku melaksanakan rapat kerja bersama mitra dalam rangka membahas dan mengevaluasi program kerja.

Rapat tersebut berlangsung di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (11/11/2024),

Rapat ini dipimipin Ketua komisi II Irawadi dan anggota Komisi II, dihadiri Kepala Dinas ESDM, Abdul Haris, Kepala Dinas Pertanian, Ilham Tauda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Roy Syauta, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Erawan Asikin, dan Kepala Dinas Kehutanan, Haikal Baadila.

Dihadapan mitra kerja, Ketua Komisi II, Irawadi mengaku terdapat sejumlah program kerja yang dinilai salah sasaran, diantaranya bantuan nelayan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku .

Dari hasil pengawasan, kata Irawadi, bantuan yang seharusnya diberikan kepada nelayan, namun kenyataannya juga diberikan kepada petani, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak hanya itu, kata dia terdapat temuan program kegiatan di Dinas Kehutanan, dimana dalam laporan kegiatan yang dilakukan, anggaran yang terpakai sudah  habis, namun kenyataannya kegiatan belum selesai.

Senada dengan itu,  Anggota Komisi II, Dali Fahrul Syarifudin, menyoroti kegiatan yang dilakukan Dinas Kehutanan tidak efektif.

” Berkaitan pembangunan hutan rakyat diluar kawasan hutan negara, dalam penyerapan anggaran tidak maksimal, ” katanya.

Diakui, dari total pagu anggaran kurang lebih Rp 4 miliar, hingga oktober 2024 baru terealisasi Rp 1,5 miliar, atau masih tersisa Rp2,5 miliar untuk kurung waktu 2 bulan sebelum berakhirnya tahun 2024.

Begitu juga kata dia, program pembangunan teknologi hutan dan rehabilitasi lahan dari total pagu anggaran Rp 2 miliar, baru terealisasi Rp 1 miliar.

“Dua bulan terakhir masih sekitar Rp 2 miliar harus diselesaikan. Apa alasannya hingga  tidak jalan,” Sorotnya.

Syarifudin berjanji akan mengawasi semua aspirasi dari komisi, sehingga program kerja masing-masing OPD dapat dilakukan sesuai  program kerja yang ditetapkan.

“Mudah-mudahan di tahun 2024 saja, tetapi kalau program turun, maka lembaga terhormat ini harus mengawasi, sehingga program OPD terarah,”pungkasnya.