Komisi I DPRD Maluku Soroti 180 Ribu DPT Belum Memiliki E-KTP

Img 20241205 wa00201

Ambon, Tual News – Komisi I DPRD Maluku dalam  Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga pihak keamanan (TNI dan Polri) serta pihak terkait lainnya menyoroti temuan komisi yang menemukan 180 ribu lebih DPT  belum ada e-KTP, jelang persiapan Pilkada di Maluku.

Ketua komisi I DPRD Maluku,  Solihin Buton kepada wartawan di Ambon, rabu (13/11/2024) mengatakan raker ini untuk memastikan sampai sejauh mana kesiapan  Pemilukada di Maluku  tanggal 27 November tahun 2024.

Dalam Raker itu, Komisi I DPRD Maluku mempertanyaan 180 ribu lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di beberapa Kabupaten / Kota di Maluku.

” Terkait 180 ribu  lebih DPT yang sudah terdaftar tapi belum miliki e-KTP, kami dari komisi sudah mendapatkan penjelasan Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil dan  Kepolisian, ” Jelasnya.

Dia menyoroti hal ini, karena sudah 90 persen pelaksanaan Pilkada disiapkan  KPU. Namun  ada beberapa catatan DPT yang sudah terdaftar tapi belum memiliki e-KTP.

” Kami berharap kepada KPU, Bawaslu,dan Disdukcapil untuk lakukan koordinasi kepada Capil di Kabupaten dan Kota untuk lakukan penanganan ke pada para pemilih yang belum dapat e-KTP, ” harap Ketua Komisi I DPRD Maluku.

Menurut Solihin, kalau yang belum ada e-KTP,  minimal harus punya surat domisili kependudukan, agar pemilih menggunakan hak pilih pada pencoblosan  tanggal 27 November 2024.

“Ingat, Ini untuk kepentingan kita bersama, karena kita semua memilih pemimpin Maluku juga Kabupaten dan Kota lima tahun kedepan ” tegas Politisi PKS Maluku Itu.