Kapolres Malra Akui Kasus Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan Seorang Dokter  Dalam Lidik Polisi 

Img 20241209 wa0030

Langgur, Tual News – Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.I.K, yang dikonfirmasi media ini, senin ( 9 / 12 / 2024 ) membenarkan kasus dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter di rumah dinas dokter di Ohoi Mun Werfan, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kapolres mengakui kejadian tersebut terjadi jumat, 06 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIT bertempat di Mess Dokter  Ohoi Mun Werfan Kecamatan Kei Besar Utara Barat.

” Benar, peristiwa percobaan pemerkosaan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang Dokter berinsial MN, berawal dari dokter terbangun karena lampu padam dan berjalan menuju  pintu rumah,  sudah terbuka sehingga dokter menggunakan cahaya senter HP,  melihat seseorang  menutup wajah, menggunakan masker sedang memegang sebilah pisau menyerang dokter, ” Ungkapnya.

Kata Kapolres Maluku Tenggara, OTK tersebut menyerang dokter dengan cara menutup mulut korban ( dokter – red ),  namun  dokter berteriak, sehingga lelaki tersebut langsung melarikan diri keluar dari dalam Mess Dokter.

Kapolres Malra menegaskan, setelah pihaknya  menerima Laporan Polisi ( LP ) langsung menerbitkan surat perintah penyelidikan dan melakukan pengambilan keterangan terhadap pelapor WT.

” Kami terus berkordinasi dengan penyidik Polsek Kei Besar untuk teknis penyelidikan dan melakukan pengambilan keterangan terhadap korban serta  saksi – saksi. Termasuk mengambil hasil Visum Et Repertum, ” Terang Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.I.K.

Hingga saat  ini kondisi dokter MN yang mendapat perawatan medis di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara berangsur membaik.

Namun dokter masih trauma dengan kejadian tersebut, sehingga dipastikan kondisi fisik  dan mental dokter sudah sehat dan pulih,  akan siap memberikan keterangan kepada penyidik polisi terkait kasus kekerasan yang terjadi.