Kapendam XV/Pattimura: Penerimaan Secaba PK TNI AD Gelombang II Sesuai Aturan dan  Tidak Ada Rekayasa

Img 20241207 wa0008

Ambon, Tual News  –  Menanggapi pemberitaaan media ini yang memberitakan tentang ” Diduga Pemeriksaan Kesehatan Peserta Calon Secaba PK TNI AD Gelombang II Kodam XV/Pattimura penuh rekayasa ” , Kapendam  XV/ Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, menegaskan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan  Tim seleksi penerimaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang direkayasa.

Hal ini ditegaskan Kapendam, Sabtu ( 7 / 12 / 2024 )  menyikapi  pemberitaan  salah satu  orang tua casis calon yang gugur saat seleksi kesehatan,  karena infeksi saluran urine.

” Keputusan hasil pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan panitia seleksi kesehatan bersifat final, pemeriksaan second opinion maupun pendalaman hanya bersifat kontrol kesehatan individual, tidak mempengaruhi atau merubah keputusan, ” Tegas Kapendam XV Pattimura.

Dia mengakui,  dari keterangan Katim Rikkes panitia seleksi penerimaan saat dikonfirmasi,  Kapendam menjelaskan penilaian sedimen urine, berarti mengambil sampel urine saat itu,  kemudian oleh petugas laboratorium dilakukan pemeriksaan stick test.

” Jika pada pemeriksaan ditemukan kelainan, dilanjutkan  mengambil sampel urine yang bersangkutan untuk dilihat dibawah mikroskop, jika pemeriksaan ditemukan sel eritrosit (sel darah merah)> 5 / LPB atau sel Leukosit (sel darah putih)>10 / LPB per lapang pandang besar) maka sesuai bujuk rikkes ubad di nyatakan Stakes IV (TMS), ” Ungkapnya.

Sehingga dengan kondisi tersebut, kata Kolonel Inf Heri, yang bersangkutan akan melanjutkan giat fisik berat ( test garjas) di khawatirkan kerja organ vital ginjal menjadi berat.

” Status kesehatan (Stakes) IV (TMS) ini artinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi prajurit, atau gagal dalam tes, ” Ujarnya.

Kapendam XV Pattimura, kembali menegaskan tidak ada yang di rekayasa dalam tes penerimaan prajurit tersebut.

“Jadi, tidak ada yang direkayasa dalam tes penerimaan prajurit ini, semua sudah sesuai prosedur, dengan harapan mendapatkan calon prajurit TNI yang berkualitas, ” Terangnya.

Kapendam  mengaku, memohon maaf kepada wartawan yang menghubungi untuk minta klarifikasi, dan meminta pengertian agar bersabar menunggu karena bertepatan banyak agenda kegiatan.

Kapendam menambahkan, casis tersebut menjalani Rikes di Dr Latumeten  tanggal 30 November 2024, dan dalam jedah beberapa hari, baru  di tanggal 3 Desember 2024, dilakukan pemeriksaan di RS Siloam Ambon.

Terkait anggotanya, yakni Kaur Media ( Ltt K) yang memberikan jawaban tak sesuai  keinginan wartawan yang mengkonfirmasi via whatsaap, Kapendam mengakui  sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

” Saya sudah tegur yang bersangkutan, sebab harus  memberikan pemahaman yang baik dalam menjawab pertanyaan dari media yang konfirmasi pemberitaan,  dan wajib  segera melaporkan kepada pimpinan, ” Tegasnya.

Kapendam menekankan,  Pangdam Akan bertindak tegas apabila ada prajurit atau panitia yang terlibat menyalahgunakan wewenang dalam penerimaan Secaba TNI PK TNI AD Gelombang II.