Jelang HUT Pemkab Malra ke 72, Pj Bupati Malra Gelar Lomba Fashion Show Pakaian Dinas

Img 20241227 wa00091

Langgur, Tual News – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara ( Malra), senin (30/12/2024) akan menggelar Lomba Fashion Show Pakaian Dinas,yang diikuti  ASN Pemkab Maluku Tenggara.

Hal ini disampaikan  Pejabat Bupati Maluku Tenggara, Drs Samuel E Huwae M.H, kepada media ini via pesan WhatsApp ( WA), jumat siang (28/12/ 2024).

Kata Huwae, Lomba Fashion Show Pakaian Dinas dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Tenggara Ke-72 Tahun 2024.

”  Telah dibuka pendaftaran sejak jumat melalui Ibu Wawasa Roroa, di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Sedangkan technical meeting akan dilaksanakan sabtu (29/12/ 2024) di Aula Kantor Bupati, jam 10.00 WIT, ” Ungkap Pj. Bupati Malra.

Img 20241228 wa00041

Menurut, Pj.Bupati Malra, alasan pihaknya menggelar Lomba Fashion Show Pakaian Dinas, karena selama ini dirinya melihat banyak ASN menggunakan pakaian dinas asal – asalan dan  tidak beraturan.

” Lomba fashion show pakaian dinas dilakukan agar penggunaan pakaian dinas dapat digunakan selaras,  serasi dan seimbang oleh setiap ASN, ” Jelasnya.

Selain itu, kata Pj.Bupati Malra, Lomba Fashion Show Pakaian Dinas,  berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

”  Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah perlu diatur secara lengkap guna menciptakan keseragaman dan ketertiban, ” Terangnya.

Huwae menambahkan lomba fashion show pakaian dinas ASN Malra wajib diikuti  Pejabat Eselon II/B (Kepala OPD) dan Eselon IIIA/IIIB, Eselon IVA (Sekretaris OPD/Irban pada Inspektorat, serta Kepala Bidang pada OPD dan Para Kepala Bagian Lingkup Setda/Kasubag Lingkup Setda dan Para Camat serta sekretaris kecamatan / kepala seksi).

Pj. Bupati Malra mengakui, peserta terdiri dari satu pasang, yakni  laki-laki dan perempuan yang mewakili OPD, Bagian lingkup Setda, maupun Kecamatan, yang terdiri dari : Kepala OPD dan Sekretaris OPD, Kabag dan Kasubag, serta Camat dan Sekretaris Kecamatan / Kepala Seksi.

” Jika Kepala OPD / Kabag / Camat seorang laki-laki, maka pasangannya adalah Sekretaris / Kepala Bidang / Kasubag / Kepala Seksi yang perempuan. Sebaliknya jika Kepala OPD / Kabag / Camat seorang perempuan, pasangannya adalah Sekretaris / Kepala Bidang / Kasubag / Kepala Seksi yang laki-laki, ” pungkasnya.

,Jenis pakaian Dinas yang dilombakan kata Huwae  adalah pakaian dinas Kheki dan atributnya.