Langgur – Ratusan massa simpatisan dan pendukung bersama tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029 yakni Marthinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin atau dikenal dengan akronim MARYADAT, Jumat ( 29 / 11 / 2024 ) berkumpul di Rahan Sakdit Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Pantauan media ini, warga yang berasal dari kampung – kampung itu, dalam suasana hujan, nekad berjalan kaki menuju Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara Jumat siang sekitar pukul 13.10 WIT.
Sebelum bergerak menuju Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, tampak Calon Bupati Malra, Marthinus Sergius Ulukyanan (MSU) turun memberikan arahan singkat.
” Saudara- saudara kita sebagai warga Negara Republik Indonesia hadir untuk menuntut hak kita di penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu, ” Ujarnya.
Ulukyanan menegaskan proses Pilkada serentak Kabupaten Maluku Tenggara yang berlangsung 27 November 2024, tidak jurdil adalah tanggungjawab KPU dan Bawaslu.
” Kita sudah mengetahui dan cermati proses Pilkada itu, semua bermain, termasuk aparat keamanan. Kita datangi KPU dan Bawaslu untuk menuntut hak kita sebagai warga negara, sebab proses Pilkada sudah tidak sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” Tegasnya.
Tampak para ibu – ibu berada di barisan terdepan berjalan kaki, disusul konvoi kendaraan roda dua dan empat.
Sampai di Kantor Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, massa menuntut Bawaslu atas laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilaporkan saat pemungutan suara 27 November 2024 yaitu saksi paslon MARYADAT diintimidasi dan dipukul penyelenggara Pilkada di TPS Vatdek.
Selain itu massa menuntut Bawaslu bertindak jujur dan adil atas saksi paslon MARYADAT yang diusir dan tidak mengikuti proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan.
” Kami minta Bawaslu segera keluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang ( PSU) pada beberapa TPS tersebut, karena sangat merugikan paslon kami dalam penyelenggaraan Pilkada jujur, adil dan bermartabat, ” Pintah para orator aksi yang dipimpin Sekretaris Tim Pemenangan Paslon MARYADAT, Fransiskus I. Safsafubun.
Massa mengancam Bawaslu dan KPU Kabupaten Maluku Tenggara tidak segera mengambil langkah atas hal ini, mereka akan menduduki Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Maluku Tenggara hingga ada keputusan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Richardo E Somnaikubun turun menerima aksi massa tersebut didepan Kantor Bawaslu.
Somnaikubun dalam keteranganya menegaskan, pihaknya sudah menerima surat dari tim pemenangan dan baru satu jam lalu tim hukum paslon 01, keluar dari Kantor Bawaslu.
” Kami sudah terima tim kuasa hukum paslon 01, berdiskusi terkait ini dan soal administrasi terkait pelaporan, ” Ujarnya.
Ketua Bawaslu mengakui, sudah menerima surat laporan dan akan memproses sesuai peraturan dan mekanisme yang ada.
” Tuntutanya tidak bisa hari ini langsung diputuskan, sebab harus melalui aturan dan mekanisme pelaporan, ” Tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara.
Aksi ini kemudian berlanjut di Kantor KPU Kabupaten Maluku Tenggara yang bersebelahan dengan Kantor Bawaslu.
Sebelumnya dari data yang dihimpun media ini, dipastikan jumat ( 29 / 11 / 2024 ) massa tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029 yakni Marthinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin atau dikenal dengan akronim MARYADAT bakal melakukan aksi demonstrasi di Polres Maluku Tenggara, KPU dan Bawaslu.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun media ini, surat pemberitahuan aksi tersebut sudah diterima Polres Malra, KPU dan Bawaslu.
Surat pemberitahuan tertulis nomor: 296 / Maryadat / XI / 2024, tanggal 27 November 2024 sudah diterima Kapolres Maluku Tenggara.
Surat pemberitahuan aksi itu ditanda tangani Waki Ketua Tim Pemenangan Paslon MARYADAT, Hironimus Ulukyanan, S.H dan Sekretaris, Fransiskus I.Safsafubun.
Dalam surat pemberitahuan itu, aksi massa sebanyak 1.000 orang akan melaksanakan demonstarsi di Polres Maluku Tenggara pukul 09.00 – 12.00 WIT.
Selanjutnya aksi di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara pukul 14.00 – 18.00 WIT.
Dalam aksi ini, gabungan aparat keamanan TNI – Polri dan Brimob melakukan pengawalan serta memperketat penjagaan di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara.