Tual News- Tim pemenangan Rahan Hati mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial ( medsos), soal Program Indonesia Pintar ( PIP) yang masuk Kota Tual tahun 2024 sebesar Rp 3.129.600.000.
Dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, senin ( 25 / 11 / 2024 ), Ye Husein Alhamid menjelaskan Program Indonesia Pintar (PIP) benar adalah program pemerintah pusat.
” Semenjak Joko Widodo menjadi Presiden, program ini telah digulirkan. Namun perlu diketahui khalayak umum, PIP bersumber dari dua jalur, ” Ujarnya.
Menurut Alhamid, dua jalur PIP yakni PIP Reguler dan Non Reguler.
” PIP Reguler diusulkan Pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan dengan kouta yang telah ditetapkan Kemendikbud, ” Terangnya
Diakui, untuk Kota Tual dalam lima tahun terakhir ini, kouta dari PIP Reguler berada pada angka kisaran 300 -500 siswa.
” Itupun yang dapat diusulkan hanya pada tingkat SD dan SMP, ” katanya.
Sedangkan PIP non reguler, kata dia adalah PIP yang diusulkan dari pokok pikiran ( POKIR ) DPR-RI langsung kepada Kemendikbud dan jumlah koutanya mencapai pulahan hingga ratusan ribu per anggota DPR-RI setiap tahun.
” Hal ini pernah dilakukan Anggota DPR-RI dari Maluku yang kini mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Maluku, begitu juga pernah dilakukan abang kita yang saat ini jadi salah satu Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, ” Jelasnya.
Ye Husein Alhamid mengakui, beruntungnya, Aliah Lestari Sayuti Asyatri memanfaatkan jejaringnya, dan bermodal pertemanan bersama Anggota DPR-RI dari Fraksi PAN, akhirnya mengusulkan nama penerima beasiswa dari Kota Tual untuk PIP Non Reguler.
” Awalnya sebanyak 3.000 siswa. Kami berproses sebulan lebih meminta data dari sekolah maupun Dinas. Namun pada akhirnya, yang diakomodir hanya sekolah yang berada dibawa Kemendikbud RI, sementara MI / MTs /MA dibawah Kementerian Agama RI belum terakomodir, ” Ungkapnya.
Upaya lobi itu kata Alhamid, untuk penambahan kuota penerima PIP Non Reguler Kota Tual terus bertambah dari 3.000, naik 4.000 lalu terus naik 4.900.
” Namun akhirnya mentok di angka 5.207 siswa-siswi yang tersebar di SD sebanyak 4.057 siswa dengan nominal Rp. 450.000 /siswa, kemudian SMP sebanyak 721 siswa, nominal 750.000 / siswa dan SMA / SMK 424 siswa, nominal Rp. 1.800.000, ” Jelas Ye Husein Alhamid.
Ye Husein juga mengaku, sebenarnya kouta untuk SD masih diberikan, sebab Ibu Aliah menginginkan semua siswa SD se-Kota Tual harus mendapatkan beasiswa PIP Non Reguler tersebut.
” Ibu Aliah ingin semua siswa/ i SD harus menerima beasiswa PIP Non Reguler, baik orang tua berprofesi petiani, nelayan, buruh, pedagang ikan, pedagang asongan maupun PNS, namun siswa yang belum mendapatkan hanya bermasalah pada penginputan data sekolah yang tidak lengkap dari sekolah masing-masing, ” Paparnya.
Atas upaya dan kerja keras, ikhlas dari Ibu Aliah Lestari Sayuti Asyatri, akhirnya terwujud dengan keluarnya SK Kemendikbud RI.
” Bapak /ibu yang punya anak sudah pernah memiliki buku rekening, boleh mengecek dari sekarang, karena pencairan beasiswa PIP Non Reguler sudah mulai sejak tanggal 22 November 2024, ” pintanya.
Dijelaskan, sistim pencairan dana beasiswa itu tidak serentak, tapi bertahap.
” Yang belum memiliki nomor rekening bank, sudah ada nomor rekening dan virtual account dan akan dibantu Dinas terkait. Namun jangan khawatir, bagi penerima beasiswa yang namanya terlampir sudah pasti mendapatkan hak-haknya, ” pungkasnya.