PK, PMKRI dan GMKI Soroti Pejabat Pemkab Malra Rangkap Tiga Jabatan, Huwae Harus Rombak Birokrasi 

Img 20241105 wa0025

Langgur – Pasca Jasmono melakukan serahterima jabatan Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tenggara kepada Samuel Huwae tanggal 31 Oktober 2024, banyak persoalan birokrasi Pemkab Malra yang amburadul menjadi pekerjaan rumah ( PR ) berat kepada Pj. Bupati Malra yang baru datang melaksanakan tugas dan pengabdian di bumi Larvul Ngabal.

Terbukti,  Huwae harus berhadapan dengan persoalan  birokrasi pemerintahan yakni rangkap jabatan para Pejabat Pemkab Malra yang merangkap dua hingga  tiga jabatan sekaligus.

Berbagai persoalan itu, seakan Jasmono meninggalkan bom waktu kepada Huwae untuk menata dan memperbaiki kembali birokrasi Pemkab Malra yang amburadul, ditengah Pilkada serentak 2024  tinggal menghitung hari.

Pj. Bupati Malra, Samuel Huwae yang baru bertugas sehari,  harus  mendapat tekanan dan  peringatan keras ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Tenggara, Rizal Ohoitenan dan sejumlah Ormas diantaranya Forum Rakyat Kota (Forkot) Malra, Gerakan Rakyat Kota (Gerak) Malra, Gerakan Pemuda Proklamsi (GPP).

KNPI dan Ormas ini mengancam akan melakukan aksi demonstarsi menentang kepemimpinan Penjabat Bupati Maluku Tenggara,  Samuel Huwae,  apabila melakukan pergantian pejabat kepala desa / Ohoi dan roling jabatan di lingkup birokarasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Tekanan KNPI Malra, tentu mendapat penolakan dari sejumlah Organisasi kepemudaan ( OKP ) Cipayung yang menegaskan mendukung Pj. Bupati Malra, Samuel Huwae segera melakukan penataan birokrasi dan pergantian para Pj. Kepala Ohoi yang sudah berakhir masa jabatannya selama enam bulan.

” Pemuda Katolik ( PK ), PMKRI dan GMKI mendukung Pj. Bupati Malra segera  laksanakan evaluasi dan pergantian para Pejabat Kepala Desa / Ohoi yang sudah berakhir masa jabatannya selama enam bulan, terhitung   02 Mei – 02 November 2024.  Termasuk pengisian jabatan eselon II dan III yang rangkap jabatan sebagai Plt, ” Tegas Ketua Media dan komunikasi publik Pemuda Katolik Kabupaten Maluku Tenggara, Marlon Lefubun, S.I.P bersama Ketua PMKRI Cabang Langgur, Sanherip Lanikari dan Cristo Omaratan selaku  Ketua BPC GMKI Tual – Malra dalam Konferensi Pers di Langgur, Senin ( 04 / 11 / 2024 ).

Selain minta ketegasan Huwae melakukan pergantian  Pj Kepala Ohoi, OKP ini juga  berharap Pj Bupati Malra segera mengambil tindakan tegas terhadap banyak oknum pejabat eselon II dan III dilingkup Pemkab Malra yang masih merangkap jabatan hingga dua sampai tiga jabatan sampai saat ini.

” Contohnya, Camat Kei – Kecil, merangkap jabatan sebagai Pejabat Kepala Desa / Ohoi Ngabub dan Plt Kadis  Diaspora Malra, ” Sorotnya.

OKP mencatat ada sekitar 7 OPD Pemkab Malra mengalami kekosongan jabatan, karena selama ini dijabat oknum pejabat eselon II dan III yang merangkap jabatan sebagai Plt hingga dua sampai tiga jabatan.

Pemuda Katolik, PMKRI dan GMKI merinci 7 OPD Pemkab Malra yang terjadi kekosongan pejabat eselon II dan III adalah Dinas PMD-PPA, Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Diaspora, Inspektorat dan BKPSDM.

” Bayangkan satu Pejabat Pemkab Malra bisa rangkap dua  hingga tiga jabatan. Kami harap Pj Bupati Malra, Samuel Huwae segera lakukan pengisian jabatan seluruh OPD Pemkab Malra untuk pelayanan publik pemerintahan optimal, ” Pintah Ketua PMKRI Cabang Langgur.

Hal senada juga ditegaskan Ketua BPC GMKI Tual – Malra, Cristo Omaratan.

” Pengisian jabatan birokrasi Pemkab Malra dan pergantian Pj Kepala Ohoi adalah kewenangan mutlak Pj. Bupati Malra, ” Tegas Omaratan.

Sementara itu, Pemuda Katolik, PMKRI dan GMKI berharap Pj Bupati Malra melakukan  evaluasi dan pergantian Pj Kepala Ohoi, sebab waktu menjabat selama enam bulan, banyak Pj Kepala Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara tidak melaksanakan tugas memfasilitasi pelantikan Kepala ohoi definitif  dan terlibat politik praktis Pilkada serentak 2024.

” Bukan hanya itu,  oknum Pj Kepala Ohoi di Malra memobilisasi massa untuk mendukung kandidat tertentu dalam politik praktis, ” pungkasnya.