Pemuda Katolik, GMKI dan PMKRI Dukung Pj Bupati Malra Lakukan Pengisian Jabatan dan Ganti Pj Kepala Ohoi

Img 20241104 wa0023

Langgur  – Organisasi kepemudaan yakni  Pemuda Katolik, PMKRI dan GMKI di Kabupaten Maluku Tenggara menyatakan sikap mendukung Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Samuel Huwae melakukan perombakan birokrasi dengan pengisian jabatan eselon II dan III Pemkab Malra serta melaksanakan pergantian para pejabat Kepala Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara yang sudah berakhir masa jabatannya sejak 02 November 2024.

” Kami mendukung Pj Bupati Malra, Bapak Samuel Huwae dalam kepemimpinanya untuk melakukan perombakan birokrasi di Pemkab Malra, ” Ungkap Ketua Media dan komunikasi publik Pemuda Katolik Kabupaten Maluku Tenggara, Marlon Lefubun, S.I.P bersama Ketua PMKRI Cabang Langgur, Sanherip Lanikari dan Cristo Omaratan selaku  Ketua BPC GMKI Tual – Malra dalam Konferensi Pers, Senin ( 04 / 11 / 2024 ).

Menurut  Lefubun, pernyataan Ketua KNPI Malra, M. RIzal Ohoitenan seperti dirilis media ini, dengan judul ” KNPI dan Ormas Ancam Pj Bupati Malra, Samuel Huwae “  dinilai tidak berdasar dan hanya berasumsi.

” Terkait pemberitaan yang beredar sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, saya pikir sah – sah saja, namun sebenarnya pernyataan  Ketua KNPI Malra yang saya tidak mengetahui versi mana, menunjukan kalau yang bersangkutan berpikir epistimologis atau berasumsi tanpa dasar, lalu timbul bias kognitif, ” Sesalnya.

Kata Lefubun, Pemuda Katolik mendukung Pj Bupati Maluku Tenggara segera melakukan pergantian para pejabat Kepala Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara yang masa jabatannya sudah berakhir tanggal 02 November 2024.

” Harus ada evaluasi dan pergantian Pj Kepala Ohoi, sebab waktu menjabat selama enam bulan, banyak Pj Kepala Ohoi tidak melaksanakan tugas memfasilitasi pelantikan Kepala ohoi definitif  dan terlibat politik praktis, ” Jelasnya.

Bukan hanya itu, kata dia banyak oknum Pj Kepala Ohoi di Malra memobilisasi massa untuk mendukung kandidat tertentu dalam politik praktis.

” Ada juga intervensi penggunaan dana desa oleh Pj Kepala Ohoi untuk mendukung calkada  tertentu, ” katanya.

Lefubun juga minta Pj Bupati Malra segera mengambil tindakan tegas terhadap banyak oknum pejabat eselon II dan III dilingkup Pemkab Malra yang masih merangkap jabatan hingga dua sampai tiga jabatan.

” Contohnya, ada di Camat Kei – Kecil, merangkap jabatan sebagai Pejabat Kepala Ohoi Ngabub dan Plt di Dinas Diaspora, ” Terangnya.

Ketua pmkri cabang langgur
Ketua Pmkri Cabang Langgur

Ketua PMKRI Cabang Langgur, Sanherip Lanikari, juga menyoroti pernyataan Ketua KNPI yang dinilai sangat fatal.

” Kami OKP Cipayung tidak berada di KNPI versi manapun, sehingga pernyataan Ketua KNPI soal Pj Bupati Malra, Samuel Huwae yang baru bertugas sehari tidak berdasar, ” Tegasnya.

Lanikari menyatakan sikap PMKRI mendukung Pj Bupati Malra dalam melakukan pengisian jabatan di birokrasi Pemkab Malra dan pergantian para Pj Kepala Ohoi yang berakhir masa jabatannya sejak tanggal 02 November 2024.

” Bayangkan satu Pejabat Pemkab Malra bisa rangkap hingga tiga jabatan. Kami harap Pj Bupati Malra, Samuel Huwae segera lakukan pengisian jabatan seluruh OPD Pemkab Malra untuk pelayanan publik memadai, ” Pintah Ketua PMKRI Cabang Langgur.

Ketua gmki malra dan kota tual
Ketua Gmki Malra Dan Kota Tual

Hal senada juga ditegaskan Ketua BPC GMKI Tual – Malra, Cristo Omaratan.

” Pengisian jabatan birokrasi Pemkab Malra dan pergantian Pj Kepala Ohoi adalah kewenangan mutlak Pj. Bupati Malra, ” Tegasnya.

Menurut Omaratan, Pj Kepala Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara diangkat berdasarkan surat keputusan ( SK ) Bupati tanggal 02 Mei dan hingga 04 November 2024 sudah berakhir masa jabatannya.

” Selama enam bulan menjabat, seorang Pj. Kepala Ohoi memiliki tugas pokok memfasilitasi Kepala Ohoi definitif dan menjalankan roda pemerintahan ditingkat desa / ohoi. Olehnya itu harus ada evaluasi dan bila perlu dilakukan pergantian Pj. Kepala Ohoi, ” pintanya.

Menurut Omaratan, pernyataan Ketua KNPI kalau Pj. Bupati Malra bertemu pimpinan parpol dan cabub tertentu adalah tidak berdasar, karena Pj. Bupati Malra tidak dalam kapasitas melakukan pertemuan dengan siapapun.

” Kalau disoroti itu, murni silaturahmi Pj. Bupati Malra bersama usai pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029, ” Ujarnya.

Soal ancaman KNPI akan melakukan aksi demo terhadap Pj. Bupati Malra, apabila melakukan pergantian atau rotasi jabatan dilingkup Pemkab Malra, Ketua GMKI Malra dan Kota Tual menilai KNPI tidak obyektif membuat penilaian atas kinerja Pemkab Malra, melainkan sangat subyektif.

” KNPI Malra terlalu subyektif buat penilaian, karena Pj. Bupati Malra baru satu hari laksanakan tugas, usai dilantik di Jakarta, ” Sorotnya.

Dia  mengakui kondisi kamtibmas di Kabupaten Maluku Tenggara hingga saat ini dalam situasi aman dan kondusif, sehingga jangan ada lagi narasi provokatif yang membuat kegaduhan di masyarakat, seperti yang disampaikan Ketua KNPI Malra, M. Rizal Ohoitenan.