Langgur- KPU Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi mengumumkan pasangan calon ( paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029 yakni Marthinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin atau dikenal dengan akronim MARYADAT menolak ikut serta pelaksanaan debat publik kedua KPU Kabupaten Malra yang digelar di Jakarta, Jumat hari ini ( 15 / 11 / 2024 ).
Pengumuman resmi ini ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, yang termuat didalam laman KPU Malra.
” Sesuai Surat tim pemenangan paslon MARYADAT, nomor: 190 / MARYADAT/ X / 2024 tanggal 31 Oktober 2024, perihal debat publik kedua. Maka KPU Malra Umumkan Paslon MARYADAT menolak mengikuti debat publik atau debat terbuka kedua yang dilaksanakan KPU Kabupaten Maluku Tenggara, ” Ungkap Ketua KPU Malra dalam pengumuman resmi, Jumat 15 November 2024, Nomor : 13 / PL.02.4 – Pu/ 8102/ 2024.
Ketua KPU Malra mengakui pelaksanaan debat publik kedua dilaksanakan di Jakarta, Jumat 15 November 2024 dan dipublikasikan lembaga penyiaran publik TVone.
” Debat publik kedua KPU Malra digelar di hotel Kartika Chandra, jalan Gatot Subroto nomor 19 – 20 Jakarta Selatan, pukul 14.00 – 16.00 WIB, ” Ujarnya.
Dipastikan hanya dua paslon yang akan hadir dan mengikuti pelaksanaan debat publik kedua KPU Kabupaten Maluku Tenggara di Jakarta yakni :
1. Paslon nomor urut 2 Djamaludin Koedoeboen – Wilibrordus Lefteuw atau dikenal dengan akronim DAMAI
2. Paslon nomor urut 3 Mohammad Thaher Hanubun – Charlos Viali Rahantoknam ( MTH- CVR).
Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, yang kembali dikonfirmasi media ini jumat siang terkait pengumuman resmi di laman KPU membenarkan hal itu.
” Benar, itu pengumuman resmi KPU Kabupaten Maluku Tenggara, ” Ujarnya.
Faktor Keamanan, Tim Pemenangan Paslon MARYADAT Ancam Tak IKut Debat Publik Kedua di Jakarta
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029 yakni Marthinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin atau dikenal dengan akronim MARYADAT mengancam tidak ikut pelaksanaan debat publik kedua KPU Kabupaten Maluku Tenggara kalau dipaksakan dilaksanakan di Jakarta tanggal 15 November 2024 mendatang.
Ancaman ini disampaikan Tim pemenangan Paslon MARYADAT dalam surat resmi kepada KPU Kabupaten Maluku Tenggara yang juga diterima tualnews.com, Jumat malam ( 31 / 10 / 2024 ).
” Kami tegaskan, apabilah pelaksanaan debat kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara tetap dilaksanakan di Jakarta, maka kami pastikan Paslon MARYADAT tidak akan ikut dalam debat kedua KPU Malra, ” Tegas Ketua dan sekretaris Tim Pemenangan Paslon MARYADAT yakni Demianus Ubro dan Fransiskus I. Safsafubun dalam surat tertulis kepada KPU Kabupaten Maluku Tenggara tanggal 31 Oktober 2024.
Tim paslon MARYADAT mengakui, faktor keamanan kandidat tidak terjamin selama berada di Jakarta.
” Faktor keamanan kandidat bersama tim di Jakarta tidak terjamin, ” katanya.
Dalam surat tertulis kepada KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Tim pemenangan Paslon MARYADAT menjelaskan secara keseluruhan debat publik pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malra di Langgur, berjalan baik dan lancar, tidak ada faktor penghambat dalam pelaksanaan debat tersebut yang disiarkan TVRI Stasiun Maluku.
” Tidak ada nilai lebih pelaksanaan debat publik kedua di Jakarta, bagi paslon MARYADAT, tujuan mengikuti debat sebagai bagian dari bentuk dukungan politik masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara, ” Ujarnya.
Menurut Tim Pemenangan Paslon MARYADAT, pelaksanaan debat publik di Langgur, lebih banyak diikuti masyarakat Kabupaten Malra, bila dibandingkan debat publik dilaksanakan di Jakarta yang kurang diikuti masyarakat.