KPU Kota Tual Gelar Bimtek  PPK dan PPS Selama Tiga Hari

Img 20241104 wa0005

Tual News– Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Maluku, Wali Kota, dan Wakil   Wali Kota Tual periode 2024-2029, KPU Kota Tual menggelar bimbingan teknis ( Bimtek ) penyelenggara pemungutan suara.

Kegiatan yang berlangsung  di Balai Room Hotel Kimson, tanggal 3 – 5 November 2024, diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tual, dibuka Ketua KPU Kota Tual, Mutaqqin Ali Renhoran.

Renhoran dalam amanatnya mengakui, kegiatan ini bertujuan  meningkatkan kesiapan dan pemahaman para penyelenggara pemungutan suara, baik PPK dan PPS dalam menghadapi Pilkada serentak yang  berlangsung tanggal  27 November 2024.

Melalui Bimtek ini, Ketua  KPU Kota Tual, berharap  para peserta dapat memahami prosedur dan mekanisme pemungutan suara dengan baik, sehingga pelaksanaan pilkada serentak di Kota Tual berjalan aman,  lancar dan transparan.

Komisioner KPU Kota Tual, Hamid Ngilitubun,  menekankan pentingnya peran PPK dan PPS dalam menyukseskan Pilkada serentak.

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan  setiap suara yang diberikan  masyarakat dapat dihitung dengan adil dan transparan. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara,” Tegas Hamid.

Kata Hamid, selama tiga hari pelatihan, peserta akan mendapatkan materi mengenai tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, serta penanganan masalah yang mungkin timbul selama proses pilkada serentak.

Selain itu, kata dia  para peserta juga akan dilatih menggunakan teknologi informasi yang mendukung pelaksanaan pemungutan suara.

Hamid berharap dengan adanya bimbingan teknis itu, diharapkan seluruh penyelenggara pemungutan suara di Kota Tual dapat bekerja dengan lebih profesional dan efisien, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak Kota Tual.

Dalam kegiatan ini Kadiv Teknis dan Penyelenggara, Fredek Carter Hukubun sebagai narasumber bersama Kadiv hukum, Djunaidi Bugis memberikan materi soal teknis pemungutan suara nanti.