Langgur – Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.I.K, ketika dikonfirmasi media ini, Jumat ( 22 / 11 / 2024 ) membenarkan kamis kemarin ( 21 / 11 / 2024 ), Plt Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dan pemberdayaan perempuan dan anak ( BPMPD) Kabupaten Maluku Tenggara, Kace Rahayaan bersama Staf mendatangi Polres Malra untuk berkoordinasi terkait pengawasan intensif atas dana desa ( DD ).
” Benar, kamis kemarin Kadis BPMPD Malra datangi Polres, koordinasi tentang pengawasan DD, ” Ungkapnya kepada media ini, usai rakor dan pertemuan bersama Pj. Bupati Malra, Samuel Huwae, Forkopimda dan wartawan media cetak dan elektronik menjelang Pilkada serentak 27 November 2024, Kamis ( 22 / 11 / 2024 ).
Kapolres mengakui, hal ini baru dilakukan, padahal selama ini tidak ada.
” Ini baru pertama, selama ini kalau ada masalah, baru koordinasi bersama Polres Malra, ” katanya.
Menurut Kapolres Malra, pengawasan DD sangat penting, karena sesuai amanat Presiden RI, Prabowo Subianto, tentang program kerja Prabowo- Gibran, salah satunya penyaluran dana desa harus benar – benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dibawah.
” Hingga saat ini Polres Maluku Tenggara sudah menerima lima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan satu laporan sudah masuk penyidikan polisi, ” Ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas BPMPD Kabupaten Maluku Tenggara, Kace Rahayaan belum dapat dikonfirmasi.
Namun dari informasi yang dihimpun Media ini, Plt Kadis BPMPD Kabupaten Maluku Tenggara kamis kemarin bersama sejumlah staf mendatangi Polres Malra, bertemu Kapolres Malra dan jajaranya dalam rangka menindaklanjuti kerja sama Polres Malra dalam rangka pengawasan, evaluasi, serta penindakan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Maluku Tenggara.