Ambon – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fisip Unpatti Ambon, Abdullah Rumadan menilai pemberitaan HMI Cabang Ambon di salah satu media lokal cakraNEWS.ID dengan Judul “HMI Cabang Ambon Minta Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Provmal Dituntaskan” terkesan dipolitisir.
” Bagi kita sah-sah saja kalau jaksa melakukan penegakan hukum sebagai upaya pemberantasan korupsi, namun dalam hal jalankan tugas, penegak hukum juga harus mengedepankan nilai-nilai independensi dan jauh dari indikasi dugaan politisasi hukum serta pemaksaan kehendak, apalagi kalau mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, ” Sorot Rumadan, dalam Rilis Pers yang diterima media ini sabtu malam ( 1 / 11 / 2024 ).
Kata Rumadan, penegak hukum didalamnya Kejaksaan, diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
” Namun sisi lain, demi menjaga aurah penegak hukum di Indonesia, apapun yang berkaitan persoalan-persoalan hukum kita percayakan kepada lembaga-lembaga hukum yang di berikan kewenangan. Kita tidak punya hak untuk menjustifikasi, agar waja demokrasi atau waja hukum sesuai koridor atau cita-cita bersama, ” Ujarnya.
Rumadan menilai, langka HMI Cabang Ambon sangat politis, apalagi berhadapan dengan dekatnya pemilu kepala daerah 2024.
” Saya harap, HMI Cabang Ambon harus keluar dengar pikiran sendiri dalam mengkritik, jangan terkontaminasi doktrin atau arahan endorse yang punya kepentingan lalu mengorbankan HMI secara kelembagaan, ” harapnya.
Dia menyoroti HMI Cabang Ambon yang tidak beriskap independen dalam mengkritik.
” Kasus yang diangkat HMI Cabang Ambon adalah kasus yang sudah lama di usut penegak hukum. Tugas HMI adalah mengawal apa yang seharusnya dikawal, bukan mengawal kepentingan endorse lalu keluar mengkritik tanpa fakta lapangan yang bisa dipertanggung jawabkan, ” Sesalnya.