Tual News – Bawaslu Kota Tual, minggu ( 24 / 11 / 2024 ) menggelar Apel Siaga masa tenang pemungutan suara dan perhitungan Suara Pilkada Tahun 2024.
Dalam Apel Siaga yang dipimpin Ketua Bawaslu Kota Tual, Sofyan Salamat Rahayaan, S.E, M.Si di Kantor Gakumdu Kota Tual, turut dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H), Daim Baco Rahawarin S.Sos.
Dalam amanatnya, Rahawarin menegaskan, tinggal tiga hari lagi akan memasuki pemungutan dan perhitungan suara pilkada serentak 27 November 2024.
” Ini proses panjang yang cukup melelahkan, tapi itu bagian dari tugas kita melaksanakan amanat UU, ” Tegasnya.
Namun kata dia, disisi lain tugas pengawas pemilu sangat berat dalam menghadapi berbagai dinamika politik lokal di Kota Tual.
” Dalam pemetaan indeks kerawanan pemilu, Kota Tual masuk indeks kerawanan sedang. Namun bukan berarti kita harus tidur, tapi harus tetap iktiar, ” pintanya.
Kordiv P2H mengingatkan tugas Panwas hanya satu yaitu memastikan warga pemilih menggunakan hak pilih, tanpa intimidasi.
” Tugas kita menjaga hak konstitusi warga negara, bukan menambah dan mengurangi, karena Bawaslu tidak memberikan keuntungan, tapi bertindak jujur dan adil, ” pesanya.
Rahawarin katakan, ada tugas berat Panwas pasca pungut dan hitung, sebab ada dua hal yang nanti muncul adalah perhitungan suara ulang serta pemungutan suara ulang ( PSU ).
” Dua hal ini akan muncul pasca proses perhitungan. Mudah – mudahan tidak terjadi di Pilkada Kota Tual 2024, ” Jelasnya.
Rahawarin berharap semua jajaran Bawaslu menjaga amanah tersebut dengan baik, sehingga Pilkada Kota Tual berlangsung sukses, aman dan kondusif.
Turut hadi dalam Apel Siaga ini, Kordiv Hukum Pencegahan dan Hubungan Masyarakat, M. Thaher Jamco, Kordiv Penanganan Pemilu dan Sengketa, Habel N. Songjanan, Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, Sekretaris Bawaslu, Ahmad Bisir, Kesbangpol Kota Tual, diwakili Kabid Konflik Salim Hamid Nuhuyanan, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Tual, IPTU Noke Frans, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tual, S. Taberima, S.H, pimpinan dan Staf Panwascam Dullah Selatan dan Dullah Utara, Anggota Panwas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Dullah Selatan, Dullah Utara dan Petugas PTPS Se-Kecamatan Dullah Selatan dan Dullah Utara.
Ketua Bawaslu Kota Tual, Moh. Sofyan Salamat Rahayaan, S.E., M.Si. Dalam arahannya, menekankan pentingnya peran pengawas dalam menjaga integritas dan transparansi selama masa tenang pemungutan suara.
Rahayaan mengingatkan semua pihak untuk tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.