Tual News – Diduga melanggar Netralitas ASN pada Pilkada serentak Kota Tual tahun 2024, Tim Netralitas ASN Pemkot Tual pasca menerima laporan pengaduan masyarakat, langsung melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP Kota Tual, Ibrahim Tamher, Senin ( 21 / 10 / 2024).
Pantauan tualnews.com, Kasat Pol PP Kota Tual diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh Tim Netralitas ASN Pemkot Tual sejak pukul 14.00 – 16. 25 WIT di Kantor Inspektorat Kota Tual.
Tim Netralitas ASN Pemkot Tual yang melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP Kota Tual adalah Kepala Inspektur Kota Tual, Asrul Umagap sebagai Wakil Ketua Tim Netralitas ASN, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tual Drs. Gufroni Rahanyamtel selaku Sekretaris dan Kepala BKD Kota Tual, Adnan Tamher sebagai Anggota Tim Netralitas ASN Kota Tual.
Wakil Ketua Tim Netralitas ASN Pemkot Tual, Asrul Umagap kepada media ini membenarkan tim netralitas ASN Pemkot Tual, pasca menerima laporan pengaduan masyarakat, langsung melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP Kota Tual, Ibrahim Tamher.
” Benar, kami sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP Kota Tual atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada serentak Kota Tual, ” Ungkapnya.
Umagap mengakui Kasat Pol PP Kota Tual diperiksa Tim Netralitas ASN sejak pukul 14.00- 16.25 WIT.
” Rekomendasi Tim Netralitas ASN Kota Tual akan dibuat dalam Laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) dan dilaporkan kepada Pejabat pembina kepegawaian daerah Kota Tual yakni Pj. Wali Kota Tual, ” Jelasnya.
Mengyoal hingga saat ini sudah berapa banyak ASN Pemkot Tual yang diperiksa terkait laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada serentak Kota Tual, Umagap yang juga Kepala Inspektur Kota Tual itu mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 22 ASN Pemkot Tual diperiksa Tim Netralitas ASN.
” Kalau hingga hari ini ditambah Kasat Pol PP Kota Tual sudah ada 22 ASN yang diperiksa soal dugaan pelanggaran netralitas ASN, berdasarkan laporan masyarakat dan alat bukti, ” Terangnya.
Ketika ditanya lagi soal sangsi yang diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Netralitas ASN, kata Umagap pihaknya melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan LHP.
Diduga Pesan WhatsApp Menjebak Kasat Pol PP Kota Tual
Berdasarkan kronologis kejadian yang diterima media ini menyebutkan, pada hari Minggu, ( 20 /10 /2024 ), pukul 00.37 WIT, dini hari, patut diduga Kasat Pol PP Kota Tual, Ibrahim Tamher meneruskan pesan whatsaap ( WA ) dari seseorang yang tidak dikenal dengan isi pesan: ‘Selamat sore, Pak. KTG DKM rumah 7 orang dan BT sudah dapat 3 orang lagi, jadi total 10. Untuk dukung Pak M Rum, BT tetap usahakan merangkul LBH dari itu lagi, ” bunyi pesan WhatsApp yang diterima Kasat Pol PP Kota Tual.
Kasat Pol PP Kota Tual dalam penjelasanya mengakui saat itu dirinya sedang dalam keadaan mengantuk, menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
“Beta sedang dalam keadaan ngantuk, namun tiba-tiba ada yang mengirimkan pesan melalui WhatsApp ( WA) tengah malam dengan ucapan selamat sore dan dukungan untuk salah satu paslon, ” Ungkapnya.
Namun kata Tamher, karena melihat nomor tersebut baru dan mencurigakan, sehingga berniat meneruskan pesan WhatsApp tersebut ke Kabid Konflik Kesbangpol untuk memeriksa nomor tersebut.
Diakui, dirinya dalam keadaan mengantuk salah meneruskan pesan WhatsApp itu ke WA grup Tual Update.
“Setelah itu, Beta menghapus pesan di WAG pukul 00.38 WIT, dan kemudian Beta juga menghapus pesan dari nomor yang tidak dikenal di pesan masuk WA saya, ” katanya.
Tamher mengatakan menghapus pesan itu, karena mensinyalir ada yang menjebaknya.
Tim Netralitas ASN Pemkot Tual Kerja Profesional dan Obyektif
Sementara itu Sekretaris Tim Netralitas ASN Pemkot Tual, Gufroni Rahanyamtel kepada media ini menegaskan pihaknya tetap bekerja profesional dan obyektif.
” Saya tegaskan, Tim Netralitas ASN Pemkot Tual bekerja profesional, obyektif dan transparan melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN yang diduga terlibat melakukan pelanggaran netralitas ASN, berdasarkan laporan aduan masyarakat yang masuk, sesuai alat bukti, ” Tegasnya.
Rahanyamtel menepis issu miring yang berkembang kalau Tim Netralitas ASN Kota Tual hanya memihak paslon tertentu.
” Kami tetap menjunjung tinggi netralitas, semua laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke tim netralitas ASN, kami proses sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak benar, issu seperti itu, ” Jelasnya.
Anggota Tim Netralitas ASN yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kota Tual, Adnan Tamher juga menegaskan hal yang sama.
” Kami tetap kerja profesional dan tidak pilih kasih, seperti suara sumbang diluar. Siapapun ASN yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, sesuai alat bukti, tetap kami panggil dan periksa, ” Tegas Tamher.
Dia menjelaskan setiap laporan pengaduan masyarakat yang masuk tidak disertai alat bukti, tim netralitas ASN tidak akan memproses laporan tersebut.
” Terbukti, setelah kejadian semalam salah satu anggota tim netralitas ASN Pemkot Tual yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN, kami undang dan lakukan pemeriksaan hari ini, ” Jelasnya.
Sementara itu hasil pemeriksaan Tim Netralitas ASN Pemkot Tual terhadap salah satu Anggota tim netralitas yakni Kasat Pol PP Kota Tual, Ibrahim Tamher sudah dibuat dalam berita acara dan surat pernyataan yang akan dilampirkan dalam laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) untuk diserahkan kepada Pj. Wali Kota Tual sebagai Pejabat pembina kepegawaian daerah.