Ambon- Kepolisian Daerah Maluku mengajak netizen agar bijak dalam menshare, atau menyebarkan maupun menerima informasi di media sosial.
Ajakan tersebut disampaikan Polda Maluku melalui Ps. Panit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Iptu Sofia C.E. Alfons S.H., M.H dalam dialog yang digelar di kantor RRI, Kota Ambon, Rabu (9/10/2024).
Dialog yang dilaksanakan d mengusung tema “Penegakan hukum terhadap pelanggaran Tindak Pidana ITE (Black Campaign) dalam Pilkada serentak” menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, yaitu pakar hukum Maluku DR. Sherlock Halmes Lekipiouw S.H.M.H, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilow S.H.,M.H.
“Saat ini kami dari Polda Maluku telah membentuk satgas gakkum (penegakan hukum) yang di dalamnya selain melakukan sidik dan lidik, kami juga ada tim cyber,” kata Iptu Sofia Alfonso.
Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku, kata Iptu Sofia, sudah melaksanakan patroli di semua platform media sosial.
” Patroli dilakukan untuk memantau setiap informasi di media sosial. Kami juga melakukan viralisasi meme-meme positif dan himbauan Pilkada damai dan jujur di media sosial,” katanya.
Menurutnya, tim Cyber Polda Maluku hingga saat ini terus menjalankan kegiatan preemtif dan preventif seperti melakukan himbauan melalui media sosial kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap setiap informasi yang didapat dan tidak langsung menyebarkan ke orang lain. Kami juga ajak warga untuk sama-sama menjaga Pilkada Maluku aman dan damai,” ungkapnya.
Tak hanya kegiatan preemtif dan preventif, Iptu Sofia mengaku tim cyber Polda Maluku juga memiliki tim penegakan hukum.
Langkah ini kata dia adalah upaya terakhir, apabila kegiatan preemtif dan preventif tidak bisa berdampak.
“Penegakan hukum adalah langkah terakhir yang kami ambil terkait adanya pelanggaran ITE dalam pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah Maluku,” tegasnya.
Kata dia seluruh platform media sosial terus dipantau tim cyber, termasuk sejumlah akun peserta Pilakda yang terdaftar di KPU provinsi Maluku.
” Jika ditemukan pelanggaran, kami akan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran Pilkada maka proses hukum akan diserahkan kepada tim Gakkumdu, ” Ujarnya.
Sedangkan kata IPTU Sofia, apabila ada pelanggaran pidana, pihaknya menyerahkan kepada Gakumdu. Namun jika akun tersebut tidak terdaftar, akan diproses dengan UU ITE dan itu terpisah dari penegakan hukum yang ada pada Gakumdu.
“Kami dari Polda Maluku menghimbau masyarakat pengguna media sosial agar tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan setiap informasi di media sosial, karena ketika kita salah dalam penggunaan media sosial maka akibat hukum itu ada, dan jejak digital itu tetap ada,” kata Iptu Sofia mengingatkan.
Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada yang aman dan damai.
“Mari stop lakukan ujaran kebencian dan stop penyebaran hoax atau menyerang pribadi orang lain sehingga Pilkada dapat berjalan aman dan damai,” ajaknya.
Sementara itu, DR. Sherlock Lekipiouw mengakui kejahatan cyber tidak terlepas dari adanya perkembangan zaman yang semakin canggih.
Kata Sherlock, kejahatan cyber juga bisa terjadi saat pelaksanaan Pilkada. Hal ini diakibatkan terlalu eforianya masyarakat terhadap pasangan calon yang didukung.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat memantau dan mengamati setiap informasi yang beredar sebab saat ini kita tau budaya mengecek kebenaran sebuah informasi itu sudah jauh ditinggal akibat jari tangan lebih cepat dari otak,” katanya.
Lekipiouw mengaku saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana ITE.
Dia berharap Bawaslu terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pilkada yang berkaitan dengan ITE.
“Kami mengharapkan masyarakat agar lebih cerdas di Pilkada saat ini, kita sudah belajar dari banyak pengalaman yang ada, olehnya itu perlu pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, sehingga Pilkada Maluku dapat berjalan dengan baik,” pintanya.
Senada dengan itu, Samsun Ninilouw, Komisioner Bawaslu Maluku berharap adanya dukungan dan kerjasama dari pihak kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Maluku.
“Apabila ada temuan pelanggaran yang sudah ditangani kiranya dapat berkoordinasi dengan Bawaslu untuk ditindak lanjuti secara bersama,” pintanya.
Bawaslu, lanjut Ninilouw, bersama tim Gakumdu telah bekerja.
“Kami sangat berharap seluruh masyarakat Maluku lebih bijak dalam penggunaan media sosial dan tidak gampang terpancing dengan isu yang menyesatkan, sehingga apabila ada informasi agar segera di cek sebelum disebarkan,” pungkasnya.