Ambon – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengunjungi Polda Maluku melakukan penelitian dengan tujuan meningkatkan peran personel Polri dalam pengejaran buronan.
Bertempat di ruang rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Rabu (23/10/2024), penelitian yang dilaksanakan mengusung tema “Meningkatkan kepercayaan publik: penguatan peran Polri dalam pengejaran buronan beserta hasil kejahatan”.
Tim Puslitbang Polri yang datang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K.
Kombes Mohamad didampingi sejumlah anggota tim yaitu Pembina Dwi Irawati, S.S., Penata Yanu Endar Prasetya, S.Sos., M.Si., Ph.D., dan Penata Budi Prayitno, A.Md., S.M.
Kegiatan tersebut dihadiri para perwira menengah dan perwira pertama dari beberapa satuan kerja di Polda Maluku, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas, Ditsamapta, Ditpolairud, Ditintelkam, dan Ditbinmas.
Mewakili Direktur Reskrimum, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Maluku, AKBP Frans Yusack, A.Md.gz., S.H, memberikan apresiasi kepada Tim Puslitbang Polri atas kunjungannya dalam kegiatan tersebut.
AKBP Frans berharap adanya masukan dari tim agar dapat meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat peran Polri dalam pengejaran buronan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Maluku.
Sementara itu, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, dalam arahannya menekankan pentingnya penegakan hukum yang efektif.
Hal ini kata dia untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, sekaligus menjaga rasa keadilan di masyarakat.
“Penegakan hukum yang tegas akan memberikan dampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” Tegasnya.
Penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri menggunakan metode campuran, yaitu pendekatan kuantitatif dan kualitatif.
Metode kuantitatif dilakukan melalui survei melibatkan 283 responden di beberapa Polres jajaran, seperti Polres Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Buru, dan Polresta Ambon.
Survei yang dilakukan bertujuan untuk memahami persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap upaya Polri, khususnya terkait pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Daftar Pencarian Perkara (DPP).
Sementara itu, metode kualitatif akan dilaksanakan melalui wawancara dengan pejabat terkait di Polda Maluku.
Penelitian diharapkan mampu memberikan panduan dan rekomendasi bagi Polri dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam upaya pengejaran buronan dan kejahatan agar hasil yang dicapai lebih maksimal.
“Dengan adanya penelitian ini, Polda Maluku diharapkan bisa memperkuat strategi dalam penanganan buronan serta lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.