Tual News – DPC Partai Nasdem, PPP dan Partai Ummat mendukung penuh langka Penjabat Wali Kota Tual, Afandy Z Hasanussi dan Pj. Sekda Kota Tual, Fahry Rahayaan dalam menegakkan Netralitas ASN pada Pilkada Kota Tual 27 November 2024.
Dukungan ini pertama disampaikan pengurus Nasdem Kota Tual, Zainal Ingratubun kepada tualnews.com, Kamis ( 10 / 10 / 2024 ).
” Nasdem Kota Tual mendukung Pj Wali Kota Tual dan Pj. Sekda Kota Tual menindak tegas oknum ASN hingga perangkat desa, RT dan RW yang diduga terlibat politik praktis mendukung paslon tertentu di Pilkada, ” Tegas Zainal.
Menurut Zainal, pernyataan Ketua DPD Golkar Kota Tual, Taufik Hamud yang mendorong DPRD gelar paripurna untuk meminta pertanggungjawaban Pj Wali Kota Tual dan Pj Sekda Kota Tual tidak memiliki dasar hukum.
” Kami merasakan kebijakan Pj Wali Kota bersama Pj Sekda Kota Tual dalam menegakan netralitas ASN hingga Kepala Desa, RT dan RW adalah langkah tepat,” Terangnya.
Hal ini kata dia untuk menjaga marwa ASN Netral selama pilkada dan tidak boleh ada keberpihakan kepada paslon tertentu, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementar itu Nizar Sether dari Partai Ummat Kota Tual menegaskan permintaan Ketua DPD Golkar Kota Tual tidak berdasar, sebab Pj Wali Kota dan Pj Sekda Kota Tual sedang menjalankan tugas menertibkan oknum ASN yang terlibat politik praktis Pilkada Kota Tual 2024.
Sesalkan Pernyataan Anggota DPRD Aktif
Sether juga menyesalkan pernyataan seorang Ketua DPD Golkar Kota Tual, Taufik Hamud yang juga Anggota DPRD Kota Tual aktif.
” Saya sangat sesalkan, karena harusnya sebagai wakil rakyat Kota Tual berikan dukungan kepada Pj Wali Kota dan Pj Sekda Kota Tual menegakkan netralitas ASN, bukan sebaliknya, ” Sesalnya.
Dia mengkritik Hamud yang dianggap terlalu berlebihan dan membuat opini publik.
” Kami Partai Ummat tetap kawal dan menolak apapun yang dilakukan, apalagi untuk melengserkan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Kota Tual, sebab mereka ingin tegakan netralitas ASN dalam Pilkada Kota Tual, ” Tegasnya.
Kata dia, kalaupun ada tudingan miring Pj Wali Kota dan Pj Sekda Kota Tual mengamankan kepentingan tertentu, harus dibuktikan dengan alat bukti, sebab ini adalah penegakan regulasi menjaga netralitas ASN yang selalu menjadi masaah urgen di Pilkada Kota Tual.
” Sangat tidak berdasar dan penuh intrik politik yang disampaikan seorang Anggota DPRD aktif, apalagi sampai minta untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD, ” Sorot Nizar Sether.
Sementara itu Sekretaris DPC PPP Kota Tual, Wahyudin Ingratubun, S.H di tempat yang sama menegaskab komitmen PPP mendukung sepenuhnya langka Pj Wali Kota dan Pj Sekda Kota Tual dalam penegakan netralitas ASN di Pilkada Kota Tual.
” Pernyataan Ketua DPD Golkar Kota Tual tidak berdasar, pencopotan jabatan Pj Wali Kota maupun Pj Sekda Kota Tual harus didukung minimal dua alat bukti kuat, bukan asumsi belaka, ” Sesalnya menyoroti tudingan yang berkembang di media sosial.
Ingratubun menilai apa yang dilakukan Pj Wali Kota Tual dalam penegakan netralitas ASN sangat penting dan selama ini berjalan cukup baik.
” Netralitas ASN penting, karena hari ini kalau ASN tidak netral dalam Pilkada, maka hanculah demokrasi di negeri ini, ” pungkasnya.
Apel Akbar Pj Wali Kota Tual Bersama ASN Komitmen Jaga Netralitas ASN
Sebelumnya, seperti diberitakan media ini sebelumnya, Penjabat Wali Kota Tual, Affandy R. Hasanusi, S.STP, M.Si, Senin ( 23 / 9 / 2024) pukul 08.30 WIT menggelar akbar bersama seluruh ASN Pemkot Tual, untuk berkomitmen secara bersama-sama menjaga netralitas ASN Pemerintah Kota Tual pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024.
Pantauan Media Tual News, apel akbar ASN bersama Pj. Wali Kota Tual berlangsung di lapangan Lodar El, Kecamatan Pulau Dullah Selatan Kota Tual.
Pj. Wali Kota Tual bertindak sebagai pembina apel dan pemimpin apel adalah Kabag Protokol Pemkot Tual, Moksen Ohoiuf, S.STP.
Hadir pada kegiatan apel akbar ASN, Plh. Sekda Kota Tual, Fahry Rahayaan, S.T, para staf ahli Wali Kota bersama Inspektur Kota Tual, beserta seluruh pimpinan OPD, pejabat administrator pengawas dan fungsional, para kepala sekolah SD, SMP, SMA dan dewan guru se-Kota Tual, kepala puskesmas, Pustu, serta seluruh tenaga kerja kesehatan Kota Tual, termasuk staf P3K serta Non ASN.
Komitmen ASN Pemkot Tual
Sebelum pembina apel yakni Pj. Wali Kota Tual mengambil apel akbar, seluruh ASN dan Non ASN menyatakan komitmen bersama melalui ikrar ASN.
Berikut lima butir komitmen bersama ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Tual yang dibacakan pada apel akbar ASN Pemkot Tual :
1. Menjaga Persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945
2. Siap menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Tual Propinsi Maluku yang aman damai jujur adil dan demokratis dengan integritas dan profesionalitas.
3. Siap netral dalam tindakan, kuat dalam pengabdian dan bermartabat.
4. Siap mengantisipasi dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bersifat provokatif berbau SARA, berita hoax, ujaran kebencian dan pengasutan atau mengadu domba masyarakat
5. Siap menghimbau dan mengajak semua elemen masyarakat untuk menghormati dan menghargai perbedaan politik, menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab serta mentaati peraturan perundang-undangan