Tual News – Ketua DPD Partai Golkar Kota Tual, Taufik Hamud menegaskan Golkar mendukung penuh program kerja Pj. Wali Kota Tual, Affandy Hassanusi dalam penegakan netralitas ASN dalam Pilkada serentak Kota Tual 27 November 2024.
Namun kata Hamud, DPD Golkar Kota Tual juga menyoroti terkait administrasi pemerintahan dalam surat- menyurat untuk perbaikan pemerintahan yang dipimpin Pj Wali Kota Tual.
” Kami tegaskan, tidak mempersoalkan penegakan netralitas ASN, namun yang kami soroti di media adalah terkait surat yang dikeluarkan Pj Sekda Kota Tual, ” Ungkap Hamud kepada tualnews.com, Sabtu ( 12 / 10 / 2024 ).
Anggota DPRD Kota Tual aktif dan terpilih kembali di periode 2024-2029 ini menyebutkan konsep surat panggilan yang dikeluarkan Pemkot Tual tidak sesuai kaida baik dan benar yakni penulisan tanggal, dalil atau dasar aturan, dan status pihak yang dipanggil.
” Konsep penulisan dalam surat panggilan itu, sangat memalukan dari segi asas keterkaitan dan asas ketaatan pada surat resmi, ” Sorotnya.
Hamud mencontohkan, surat panggilan nomor: 14 / Binwas – ASN/ 2024, dengan kop surat Pemkot Tual, tim pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, menggunakan dasar UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, keputusan bersama Menteri tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas PNS dalam penyelenggaraan pemilu.
” ASN yang dipanggil adalah Abdul Kadir Rumra ( Ketua RT ), padahal yang bersangkutan bukan ASN. Selanjutnya didalam surat dimintakan hadir untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik pilkada serentak 2024 di Kota Tual. Jadi pertanyaan kode etik yang mana ?, sedangkan yang bersangkutan bukan ASN, ” Jelasnya.
Selain itu didalam surat panggilan yang ditandatangani tanggal surat 08 september 2024, padahal yang benar tanggal 08 Oktober 2024.
Contoh surat panggilan lainya kata Hamud juga sama seperti yang dialami honorer Sekretariat DPRD Kota Tual, Jihan Albram Kabakoran.
” Yang bersangkutan bukan ASN, ” katanya.
Nasdem, PPP dan Ummat Berlebihan Tanggapi
Hamud menjelaskan, Pernyataanya yang dimuat media, ditanggapi berlebihan politisi parpol Nasdem, PPP dan Partai Ummat.
” Sebenarnya pernyataan saya didengar atau dibaca yang bersangkutan di media mana ?, ” Tanya Taufik Hamud.
Dia menduga tiga perwakilan parpol Nasdem, PPP dan Ummat tidak membaca secara baik pemberitaan di media tribunmaluku.com.
” Disitu cukup jelas tidak ada permintaan kami gelar paripurna. Yang benar adalah mendorong gelar rapat kerja bersama Pj.Wali Kota Tual, ” Tegasnya.
Hamud mengakui, DPD Golkar Kota Tual tidak mempersoalkan penegakan netralitas ASN Pemkot Tual, apalagi sampai tingkat pencopotan jabatan Pj Wali Kota Tual.
” Kami mendukung Pj Wali Kota Tual tegakan netralitas ASN, yang kami sesalkan kok bisa ada surat resmi keluar dengan kaidah keliru dan tidak benar seperti itu, ” Ujarnya.
Hamud berharap politisi Nasdem, PPP dan Ummat tidak mempolitisir secara berlebihan kalau belum membaca dan mencermati pernyataanya di media secara baik agar hubungan kekeluargaan dan harmonisasi sesama pimpinan serta pengurus parpol di Kota Tual tetap terjaga baik.