Kecewa Kinerja Inspektorat, Warga Lapor Dugaan KKN DD Ohoi Watkidat di Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara 

Img 20241004 wa0028

Langgur- Sejumlah warga Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis ( 02 / 10 / 2024 ) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Tenggara untuk melaporkan kasus dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dana desa ( DD) Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tahap I.

Warga Ohoi Watkidat, Sulaiman Fakoubun kepada tualnews.com, di Langgur, Jumat ( 03 / 10 / 2024 ) membenarkan laporan pengaduan yang disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.

” Benar, kami bersama sejumlah warga Ohoi Watkidat kamis siang pukul 13.30 WIT sudah masukan laporan pengaduan terkait dugaan korupsi DD Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tahap I di Kantor Kejaksaan Negeri  Maluku Tenggara, ” Ungkapnya.

Fakoubun mengaku kecewa dengan kinerja Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, karena laporan pengaduan yang disampaikan tanggal 09 September 2024, belum mendapat respon tindak lanjut untuk menurunkan tim melaksanakan audit keuangan DD Ohoi Watkidat.

” Kami setiap minggu datangi Inspektorat tanya tindak lanjut laporan, tapi jawaban petugas Inspektorat belum turun lakukan audit DD Ohoi Watkidat, karena kondisi cuaca alam, ” Sesalnya.

Menyoal respon Kejaksaan Negeri Maluku  Tenggara atas laporan pengaduan masyarakat yang diterima, Fakoubun mengatakan Kejaksaan menerima laporan pengaduan itu dengan baik dan berkomitmen akan mengawal kasus yang sudah dilaporkan di Inspektorat serta Polres Maluku Tenggara.

Ketika ditanya apa saja yang dilaporkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan DD Ohoi Watkidat tahun 2022, 2023 dan 2024 tahap I, Sulaiman Fakoubun merinci sesuai data yang dimiliki, warga menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan DD Ohoi Watkidat yang tidak sesuai realisasi lapangan.

” Contoh, DD Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022 untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat bidang pertanian,  alokasi anggaran sebesar Rp 54 juta untuk dua kelompok tani, diberikan satu kelompok pertanian Rp 5 juta. Jadi total dua kelompok tani yang terima pemberdayaan hanya Rp 10 juta, ” Jelasnya.

Warga masukan laporan pengaduan dugaan kkn dana desa ohoi watkidat di kantor kejaksaan negeri maluku tenggara, kamis 02 oktober 2024
Warga Masukan Laporan Pengaduan Dugaan Kkn Dana Desa Ohoi Watkidat Di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Kamis 02 Oktober 2024

Hal yang sama juga kata dia terjadi pada pengelolaan DD Ohoi Watkidat tahun 2023.

” Alokasi DD Ohoi Watkidat untuk dua kelompok pertanian sebesar Rp 54 juta. Namun realisasi yang diterima satu kelompok tani Rp 5 juta, ” Sorotnya.

Disamping itu kata Sulaiman Fakoubun yang adalah nelayan perikanan ini, laporan pengaduan yang disampaikan juga mempertanyakan realisasi pemanfaatan DD Ohoi Watkidat untuk program perikanan.

” DD Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tahap I, sesuai data yang kami miliki ada pengadaan tiga buah speadbot, namun realisasi hanya dua speadbot, sementara rompong dan keramba tidak ada, ” urainya.

Fakoubun berharap Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, Drs. Jasmono M.Si segera mengambil tindakan tegas,  memerintahkan Inspektorat untuk  turun melakukan audit keuangan DD Ohoi Watkidat.

Sementara itu warga lainnya, Abdul Rahman Difinubun mempertanyakan realisasi anggaran DD Ohoi Watkidat tahun 2024 tahap I, sebab dari data yang dimiliki, Kepala Ohoi Watkidat belum melaksanakan sebagian besar pembelanjaan  untuk  program fisik  seperti jalan setapak, rehab balai ohoi, pemberdayaan pertanian dan perikanan serta pembangunan 10 unit rumah warga kurang mampu, padahal anggaran DD itu sudah dicairkan.

” Saya harap Bapak Pj Bupati Malra tolong tegas kepada Inspektorat untuk turun di Ohoi Watkidat lakukan audit pemanfaatan DD, karena saya bersama warga setiap minggu masuk – keluar Kantor Inspektorat Kabupaten Malra,  namun bahasa cuaca alam itu buat kami  masyarakat sangat kecewa, ” Harap Difinubun.

Dia memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara yang sudah menerima laporan pengaduan masyarakat Ohoi Watkidat.

”  Bapak Kejari Malra menerima laporan kami dengan baik dan nyatakan siap kawal laporan pengaduan masyarakat yang sudah dimasukkan lebih awal di Polres Maluku Tenggara maupun Inspektorat, ” Ujarnya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Silver M. Leitemia yang dikonfirmasi via whatsaap ( WA ), Jumat malam ini mengakui laporan pengaduan dari warga Ohoi Watkidat, dalam proses dan tindak lanjut Inspektorat yaitu meminta keterangan serta penelahan dokumen yang sudah diperoleh.

Sekretaris Inspektorat memastikan minggu depan, pihaknya akan turunkan tim lakukan uji lapangan atas laporan pengaduan masyarakat tersebut.

Warga Hitung Sendiri Dugaan Kerugian Keuangan Negara DD Ohoi Watkidat 

Seperti diberitakan media ini sebelumnya,  sejumlah warga masyarakat di Desa/ Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku membuat laporan pengaduan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa / Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tahap I di Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam laporan warga itu,  ditandatangani Abdul Rahman Difinubun, Sulaiman Fakoubun dan Ahmad Rahanyamtel  sebagai pelapor.

Ketiga warga desa ini melaporkan Kepala Ohoi Watkidat, Jamhur Fakoubun dan Bendahara ohoi, Burhan Fakoubun atas penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa / Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tahap I.

Img 20240909 wa0016

Laporan pengaduan warga yang dilampirkan bukti- bukti sudah diterima Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara minggu kemarin.

Dalam laporanya ke Inspektorat, warga menghitung sendiri dugaan kerugian negara yang timbul pada laporan realisasi anggaran DD Ohoi Watkidat, dengan melampirkan bukti dan memberi tanda coretan stabilo merah pada dokumen yang patut diduga laporan pertanggungjawaban dana desa fiktif.

Berikut rincian hasil hitung warga atas dugaan kerugian keuangan negara pada DD Ohoi Watkidat, sesuai laporan pengaduan ke Inspektorat:

1. Tahun anggaran 2022, total kerugian keuangan negara sebesar Rp 427.362.393.

2. Tahun 2023, total kerugian keuangan negara Rp 202. 167.400.

3. Dana silpa tahun anggaran 2023 yang dicairkan tahun 2024 Rp 50.695.787.

4. Tahun anggaran 2024, tahap I total kerugian keuangan negara Rp 309.164.400..

Dengan demikian warga menghitung dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan keuangan negara di Ohoi Watkidat mencapai Rp 989.389.980.

Dalam laporanya itu, warga Ohoi Watkidat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara untuk segera mengaudit atau memeriksa laporan pertanggungjawaban keuangan desa/ ohoi Warkidat tahun 2022, 2022 dan 2024 tahap I, bahkan bagi warga tidak menutup kemungkinan adanya dugaan yang sama pada tahun 2020 – 2021.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Silver M. Laitemia yang dikonfirmasi Media ini, Selasa ( 10 / 9 / 2024 ) mengakui saat ini sedang berada di luar daerah, namun terkait laporan warga soal Ohoi Watkidat, Inspektorat sementara mendalami untuk proses pemeriksaan.

” Untuk Ohoi Watkidat sementara dalam proses pemeriksaan Inspektorat. Kalau Masjid Nerong, kami sudah serahkan hasil audit kepada Kejaksaan Negeri Tual jumat kemarin, ” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara yang dikonfirmasi via telepon selulernya.