Ambon, Tual New – Anggota komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku untuk harus netral dan jangan ada yang terlibat dalam politik praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Walikota dan Bupati di Maluku tahun 2024.
Permintaan ini disampaikan Sarimanela, sebab ada aturan dan himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, kalau PNS boleh mengikuti kampanye dalam perhelatan politik yang berlangsung tanggal 27 November 2024.
” Himbauan Mendagri itu pada saat kampanye kandidat nanti, ASN boleh menghadiri dan mengikuti untuk mendengar Visi dan Misi para kandidat yang akan mengikuti kontestan Pilkada nanti, ” Jelas Edison Sarimanela kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, senin (02/09/2024).
Namun kata Edison, jika para ASN terlibat langsung dalam politik praktis konsekuensinya pasti ada.
Menurut Politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, ada mekanisme hukum terkait ASN dan Negara ini pasti ada punya aturan .
Menyoal pemberitaan salah satu media online di Maluku, kalau ada tiga orang Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemda Maluku yang akan ikut cawe-cawe memenangkan kandidat tertentu dalam Pilkada Maluku, kata Edison kapasitas mereka sebagai Kadis, namun mungkin saja kehadiran itu secara pribadi.
“Bukan saja ASN yang harus netral tapi anggota TNI dan Kepolisian juga harus netral , dan itu tergantung dari situasi dan kondisi. Jadi kalau memang dia hadir sebagai pribadi itu wajar-wajar saja,” Katanya.
Dia mengakui jabatan itu institusi , artinya kalau dia mendampingi seseorang itu secara langsung.
” Kalau melihat dari kaca mata hukum dia terlibat langsung kampanya bahwa harus memilih yang ini, berarti ASN itu terlibat politik praktis karena dia ASN dan pasti ada aturan yang harus dia tanggung, ” Tegasnya.
Namun menurut Edison, apabilah seorang ASN hanya menghadiri, itu wajar-wajar saja, karena harus mendengar Visi dan Misi kandidat paslon.
Edison berharap Pilkada di Maluku tahun 2024 harus berjalan aman dan nyaman tampa ada tekanan dari siapapun, baik itu pejabat daerah maupun institusi yang terkait dengan hal ini.
Sekali lagi Edison Sarimanela minta Pegawai Negeri harus netral, karena konsekuensi hukum pasti ada.
” Masing-masing tim, punya tim pengacara pasti lakukan advokasi. Juga ada Bawaslu serta Panwas untuk memantau persoalan menyangkut netralitas ASN, ” Terangnya.
Dirinya mengingatkan, kalau ASN terlibat langsung dalam kampanye berarti itu salah.
” Kalau hanya menghadiri itu tidak masalah. Untuk itu saya himbau ASN harus netral, jangan coba-coba,” pintah Edison Sarimanela untuk kedua kalinya.