Ambon, Tual News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku diingatkan menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku periode 2024-2029.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, saat pelaksanaan Paripurna pelantikan pimpinan DPRD Maluku di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (29/10/2024).
Dikatakan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Maluku harus menempatkan diri secara netral, dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu.
“KPU Harus netral dan independen,”cetusnya.
Menurut Benhur, damainya demokrasi sangat mahal harganya, dimana sebagian besar kue pembangunan di tahun 2024 dikorbankan semua perangkat daerah di Provinsi Maluku untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal tersebut.
Karena itu, Watubun minta KPU Maluku harus menaati setiap aturan, sehingga Pemilukada yang akan berlangsung 27 November mendatang, dapat berjalan secara adil, dan jujur.
“Semoga ini menjadi perhatian bagi saudara-saudara penyelenggara pemilu,” pintanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menghimbau semua pihak, untuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilukada.
Termasuk mendukung Bawaslu dalam pengawasan Pemilu, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan secara berkualitas.
“Mari kita jaga kambtibmas daerah kita, mendukung Badan pengawas pemilu, agar Pilkada berjalan dengan baik,”harapnya.