Langgur – ,Pemerintah Daerah kabupaten Maluku Tenggara telah merespon laporan masyarakat tentang dugaan keterlibatan sejumlah oknum ASN di Kabupaten Maluku Tenggara dalam politik praktis menjelang Pilkada serentak Kabupaten Malra, 27 November 2024.
Penjabat Bupati Malra Drs Jasmono,Msi, ketika di konfirmasi Media Tual News selasa siang (8 / 10/2024 ) via telepon salulernya membenarkan adanya laporan masyarakat terhadap oknum ASN Kabupaten Maluku Tenggara yang diduga terlibat politik praktis.
” Ia benar, ada laporan masyarakat tentang oknum ASN yang berpolitik praktis, yaitu Camat Kei Besar. Saya sudah perintahkan Tim Netralitas ASN Maluku Tenggara, memanggil dan melakukan pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut, “tegas Jasmono.
Sementara itu Ketua Tim Netralitas ASN Kabupaten Maluku Tenggara, Muhammad Tukloy, S.H, MS.i yang juga Kepala Badan Kesbangpol Maluku Tenggara yang dikonfirmasi media ini rabu siang ( 9/10/ 2024l ) via telepon selulernya mengaku sudah menindaklanjuti laporan masyarakat dan perintah Pj Bupati Malra.
” Kami telah panggil dan surati Camat Kei besar, Titus Betaubun untuk hadir dimintai keterangan atas laporan masyarakat yang masuk di Tim Netralitas ASN Malra, ” Ungkapnya.
Namun Kata Tukloy, Camat Kei besar, Titus Betaubun belum bisa hadir memenuhi undangan, karena kegiatan di ohoi yang tidak bisa ditinggalkan.
” Tim Nentalitas ASN Malra sudah buat surat undangan panggilan kepada Bapak Camat Kei Besar untuk hari ini rabu (9/10/ 2024 ) menghadap tim, namun camat sampaikan kepada kami belum bisa hadir penuhi panggilan, karena ada tugas di Ohoi – Ohoi yang tidak bisa ditinggalkan, ” katanya.
Untuk itu kata Kaban Kesbangpol Malra, Tim Netralitas ASN akan kembali melayangkan surat panggilan kedua.
Tukloy mengaku selama proses Pilkada hingga memasuki masa kampanye di Kabupaten Malra, baru satu ASN yang di laporkan masyarakat.
Dia berharap masyarakat dapat membantu pihaknya, apabila menemukan ASN Malra yang terlibat politik praktis harus melaporkan kepada Tim Netralitas ASN, disertai bukti foto dan video.
” Kami pastikan akan memproses hukum laporan yang masuk, disertai bukti sesuai aturan ASN, ” Tegasnya.
Sampai hari ini, kata Tukloy, tim baru menangani satu ASN.
” Katanya banyak ASN yang diduga terlibat politik praktis Pilkada Malra, namun kami belum terima laporan dari masyarakat, ” Terangnya.
Tukloy minta masyarakat berani dan aktif melaporkan para ASN, yang diduga terlibat politik praktis.
Untuk diketahui, komposisi Tim Netralitas ASN Kabupaten Malra yakni ketua, Muhammad Tukloy, S.H, MS.i dan beranggotakan seluruh Pimpinan OPD Pemkab Malra.
Camat Kei Besar, Titus Betaubun selama satu minggu ini viral di media sosial ( Medsos) atas dugaan keterlibatan dalam politik praktis dengan memberikan arahan kepada para Kepala Ohoi di percakapan grup whatsaap ( WA) Camat Kei Besar bersama 37 para Kepala Ohoi dan Pj Kepala Ohoi Kei Besar untuk mendukung salah satu pasangan Calkada Kabupaten Maluku Tenggara di Pilkada 27 November 2024.
Dalam grup whatsaap dengan nama Family MTH – CVR, patut diduga Camat Kei Besar mengingatkan para Kepala Ohoi di Kecamatan Kei Besar yang dipimpinya.
Berikut hasil screnshot tulisan Camat Kei Besar di grup Family MTH – CVR
” Sekedar mengingatkan jangan coba – coba mendua hati atau mau menjadi penghianat, karena ritual adat telah kita lakukan, sayang diri dan keluarga karena saatnya akan dipertanggungjawabkan komitmen kita terhadap MTH, ” Tulis Camat Kei Besar sedikit mengancam.
Selain itu Camat Kei Besar juga menulis fokus di Ohoi masing – masing.
” Pekerjaan posko dipercepat untuk menjadi pusat koordinasi, sekaligus bukti kerja kita. Terima kasih, tetap semangat untuk Kei Besar maju bersama MTH – VR, ” Katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Kei Besar, Titus Betaubun belum dapat dihubungi untuk konfirmasi akan hal ini