Amblon, Tual News – Walaupun tidak lagi menyandang sebagai istri Gubernur Maluku sejak 24 April lalu, namun hingga kini Widya Pratiwi Murad masih mempergunakan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai ajudan pribadinya.
Sikap yang ditunjukan Anggota DPR RI terpilih itu menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat, akademisi hingga wakil rakyat.
Salah satunya Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun yang menilai sebagai mantan Istri Gubernur, seharusnya Widya legowo karena tidak lagi melekat sebagai istri seorang kepala daerah.
“Kalau sudah selesai ya tidak ada kepentingan relasi kuasa. Kalau tidak lagi menjabat maka seluruh fasilitasi harus dikembalikan karena yang bersangkutan sudah menjadi rakyat biasa,”ujar Benhur kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (07/10/2024).
Menurutnya, sebagai mantan istri pejabat daerah, yang bersangkutan harus punya etika, harus tahu punya malu dengan penggunaan fasilitas negara. Apalagi yang berasal dari ASN Pemda Maluku, dimana ajudan berlaku sejak yang bersangkutan mengemban jabatan, kalau tidak lagi maka tidak perlu.
“Saya bicara bukan karena kepentingan Pilkada, tapi banyak tokoh masyarakat, akademisi, banyak organisasi telah menyoroti sehingga sebagai pimpinan DPRD kami merasa ini sudah harus dikembalikan, dibawah koordinasi dari Sekda untuk mengembalikan yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas sebagai ASN,”pintanya.
Sikap yang ditunjukan Widya termasuk Suaminya Murad Ismail yang belum mengembalikan kendaraan dinas berbanding terbalik dengan Melkianus Sairdekut dan Effendi Latuconsina selaku Mantan Ketua DPRD Maluku.
Satu hari sebelum berakhir masa jabatan, keduanya telah mengembalikan seluruh aset negara baik itu mobil maupun rumah dinas.
“Ini perilaku yang patut dicontohi dan itu juga berlaku untuk saya, jika saatnya saya tidak lagi menjabat pimpinan DPRD pasti kembalikan. Kalau ini kembali ke ibu Widya, apakah ibu Widya punya moral masih menggunakan ASN, kalau memang ibu Widya tidak punya moral silahkan pakai saja. Itu kan kembali kepada yang bersangkutan, karena karakter seseorang akan diuji disana dan pemimpin harus menjadi tauladan kepada orang lain,”pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Watubun mengaku akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, sehingga proses birokrasi kerja ASN dijalankan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.